Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Operasi Zebra di Sragen, 4.947 Pengendara Harus Pasrah Terjaring Tilang, Dua Orang Tewas di Lokasi Yang Sama 

Kondisi mobil Avanza ringsek usai menghantam tronton dalam kecelakaan maut di Jembatan Mahbang, Karanganyar, Sambungmacan, Sragen, Jumat (1/11/2019) malam. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 4.947 pengendara di Sragen terjaring razia selama Operasi Zebra Candi 2019 yang digelar selama 14 hari 23 Oktober 2019- 5 Oktober 2019.

Tak hanya itu, selama kurun dua pekan itu dua orang tewas dalam kecelakaan di lokasi yang sama di tikungan Mahbang, Karanganyar, Sambungmacan.

Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasat Lantas Polres Sragen AKP Sugiyanto menyampaikan bahwa capaian hasil penindakan tegas pengendara yang melangar hukum itu  melebihi dari target yang diberikan Polda Jateng.

“Hasilnya melampauhi target, tadinya 100  persen ini malah 183 persen baik roda 4 maupun roda 2,” paparnya kepada wartawan kemarin.

Berdasarkan data rekapitulasi di Satlantas Polres, jumlah pelangaran selama oprasi zebra 2019, jumlah pelangaran 4947 tilang.

Kemudian barang bukti SIM 46, STNK 4887, dan mengamankan kendaraan 14 unit.

Selama 14 hari yang terlibat pelangaran mulai kendaraan sepeda motor sebanyak 3.084, mobil penumpang 1 827, bus penumpang 2 unit, mobil barang 34 unit.

Selama operasi zebra 2019 kejadian laka lantas ada 15, dan meninggal dunia 1,  luka ringan 14 orang.

Kasat juga menguraikan untuk jumlah kecelakaan cukup tinggi. Di tahun 2018 ada 18 kasus kejadian, tidak ada korban meninggal dan luka ringan 24 korban.

Sementara 2019 ini, jumlah laka lantas 15 kejadian selama 2 minggu. Dari jumlah korban meninggal 1 orang di Sambungmacan karena faktor kelelahan, luka ringan sekitar 14.

Sementara dari catatan JOGLOSEMARNEWS.COM , selain satu korban tewas pengendara Avanza di Mahbang, di lokasi yang sama juga terjadi kecelakaan sehari berikutnya dengan satu korban tewas dari pejalan kaki.

Dua kecelakaan maut di tikungan Mahbang itu semua terjadi dalam masa kurun 14 hari.

Sementara, untuk pelanggaran selama operasi zebra, Kasat mengungkap kebanyakan masih dominan terkait SIM, baik dewasa dan anak anak.

Selain dari wilayah Sragen ternyata jumalah pelangaran SIM dari luar Sragen juga cukup tinggi.

“Banyak alasan mereka tidak ada waktu untuk mengurus pembuatan SIM, mereka mengatakan karena tidak ada libur bekerja di pabrik, toko, dan supermarket,” ujar dia. Wardoyo

Exit mobile version