JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Overdosis dan Kecapekan Berhubungan Intim dengan Pacar, Cewek Ini Tewas. Mayatnya Dibawa Keliling Tol Sebelum Akhirnya Dibuang di Stadion

   
Ilustrasi / tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Diduga karena oversosis sabu dan kecapekan berhubungn intim dengan pacarnya, seorang pedempuan berinisial BO (19) tewas dengan mulut mengeliarkan busa.

Sebelum ajal menjemput, sang pacar,
Fery Saputra (26) yang sedang bersamanya, sempat melakukan pertolongan menggunakan garam.

Namun, upayanya tersebut tak membuahkan hasil. Fery panik dan membuang mayat BO di Stadion Kalianda, Lampung Selatan.

Tapi sebelum itu, saking paniknya, Fery sempat membawa jenazah BO berkeliling di Tol Lampung.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Try Maradona mengatakan, tersangka Fery Saputra panik karena korban mengalami overdosis.

Hal itu terjadi saat mereka mengisap sabu-sabu di sebuah hotel di Kecamatan Natar.

“Selain karena overdosis juga diduga karena kelelahan berhubungan seks dengan tersangka. Sehingga, korban mulutnya mengeluarkan busa,” kata Try Maradona saat gelar perkara di Mapolres Lampung Selatan, Rabu (27/11/2019).

Lantaran panik, tersangka mencoba mengobati korban menggunakan garam.
Namun, hal itu ternyata tidak berefek sama sekali. Tubuh korban mulai kejang.

Baca Juga :  Begini Luas Dampak Gempa Tuban, di Surabaya, 160 Pasien Dievakuasi dari RS Airlangga

Sementara, mulutnya masih mengeluarkan busa.

“Ternyata, (memberikan garam) itu tidak memberikan efek. Makanya, pelaku membawa korban berkeliling di jalan tol menggunakan mobil Avanza warna hitam,” kata Try.

Setelah berkeliling mulai dari Kecamatan Natar hingga Lampung Selatan, tersangka membawa jenazah korban keluar dari jalan tol menjelang pagi.

Ia lalu berkeliling di Kalianda. Saat melintasi area Stadion Kalianda, ia melihat kondisi sekitar sepi.

Tersangka lalu membuang jasad korban di daerah itu. Pagi harinya, jasad korban ditemukan oleh warga sekitar yang hendak ke pasar.

“Begitu ada laporan, kami langsung ke lokasi dan melakukan olah TKP, autopsi.”

“Setelah identitas korban diketahui, kami memeriksa sejumlah teman dekat korban dan keluarganya, sampai akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Polsek Natar,” kata Try.

Dari pemeriksaan tersangka, korban menggunakan narkotika jenis sabu-sabu sebelum tewas.

Baca Juga :  Pengamat: Manuver NasDem Fokus untuk Selamatkan Partai, PKB tinggal Tunggu Waktu

Tersangka juga mengakui sempat berhubungan badan dengan korban saat mengonsumsi sabu-sabu itu.

Try menjelaskan, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP jucto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman di atas 12 tahun penjara.

Sebelumnya, warga sekitar Stadion Kalianda digegerkan dengan ditemukannya jasad seorang gadis remaja.

Kondisi korban saat ditemukan mengenakan kaus hitam, celana panjang warna krem, dengan resleting terbuka setengah.

Menyerahkan diri

Setelah peristiwa penemuan jenazah seorang gadis di Stadion Kalianda, Lampung Selatan, Fery Saputra kemudian menyerahkan diri ke Mapolsek Natar.

Try Maradona mengatakan, Fery menyerahkan diri empat hari setelah penemuan mayat korban.

Fery menyerahkan diri karena merasa bersalah. Kepada penyidik, Fery mengatakan, ia bersama korban sempat mengonsumsi sabu dan ineks.

Kemudian, mereka berhubungan badan.
Hal itu dilakukan selama seharian di sebuah hotel di kawasan Natar.

Menurut tersangka, korban diduga mengalami overdosis akibat penggunaan narkoba. Pasalnya, busa keluar dari mulutnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com