Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Parah, Mahasiswa Asal Karanganyar dan Kakek-kakek Terciduk saat Pesta Miras. Polisi Amankan 4 Botol Ciu Murni

Mahasiswa yang diamankan dengan dua botol miras. Foto/Istimewa

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Polres Karanganyar terus menggencarkan operasi pekat dalam beberapa hari terakhir.

Salah satunya di wilayah Polsek Colomadu yang berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga sedang pesta miras.

Kedua orang tersebut diamankan dalam razia yang digelar Polsek Colomadu, beberapa malam lalu.

Berdasarkan data di Mapolres, razia digelar tengah malam dengan menyisir sejumlah titik yang ditengarai sering menjadi lokasi konsumsi miras atau menjual miras.

Saat berlangsungnya patroli, tim menerima informasi dari masyarakat terkait sejumlah titik yang digunakan untuk nongkrong dan konsumsi miras.

Dari hasil operasi, tim mengamankan dua orang yakni Slameto (61) warga Dusun Nanasan RT 2/3, Malangjiwan, Colomadu, Karanganyar dan Vio Saputra (23), mahasisea asal Dusun Ginung RT 3/1, Gajahan, Colomadu, Karanganyar.

Keduanya diamankan dengan barang bukti empat botol miras jenis ciu murni.

Ciu murni itu dikemas dalam botol bekas air mineral. Mendapati hal itu, polisi langsung sigap mengamankan keduanya berikut miras yang ditemukan.

Foto/Istimewa

Kapolres Karanganyar AKBP Catur Gatot Efendi mengungkapkan Operasi Pekat Candi 2019 digelar dengan menitikberatkan pada pemberantasan peredaran minuman keras, perjudian,  narkoba dan tidak menutup kemungkinan senjata tajam maupun bahan peledak.

“Alhamdulillah tadi malam tim berhasil mengamankan 4 botol Ciu murni ukuran air mineral sedang yang diperoleh dari 2 orang  dan kemudian memberikan pembinaan,” papar Kapolsek Colomadu, AKP Sentot Ambar Wibowo.

Ia menambahkan operasi serupa akan terus intensif digelar. Hal itu dimaksudkan untuk menjaga kondusivitas wilayah sekaligus menciptakan Colomadu yang bebas dari penyakit masyarakat. Wardoyo

Exit mobile version