JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Polda DIY Bersama Ikadin Yogyakarta Lakukan Penyitaan Buku Bajakan di Shopping Center Yogyakarta

   
Polda DIY bersama Ikatan Advokasi Indonesia (Ikadin) Yogyakarta, Rabu (27/11/2019) lakukan penyitaan buku bajakan. TRIBUNJOGJA.COM / Andreas Desca Budi Gunawan

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Polda DIY bersama Ikatan Advokasi Indonesia (Ikadin) Yogyakarta, melakukan penyitaan buku bajakan di shopping center yang terletak pada kompleks Taman Pintar, Gondomanan Yogyakarta, Rabu (27/11/2019).

Hinu OS selaku Koordinator Konsorsium Penerbit Jogja mengatakan penyitaan buku bajakan ini merupakan tindak lanjut atas kampanye memerangi pembajakan buku yang dilakukan oleh gabungan 12 Anggota Konsorsium Penerbit Jogja (KPJ).

Baca Juga :  Dua Orang Ini Resmi Jadi Buron Polres Bantul, Siapa yang Tahu Diimbau Lapor

“Setelah event mocosik 2019, kita berupaya untuk semakin gencar memerangi pembajakan,” katanya.

Selain itu, dia mengatakan bahwa langkah ini juga sebagai upaya penegakan Hukum terhadap pembajakan buku yang sangat merugikan bagi para penulis sekaligus penerbitnya.

Baca Juga :  2 Pengunjung Lapas Kelas II A Yogya Ditangkap Gegara Selundupkan Obat Terlarang

www.tribunnews.com

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul BREAKING NEWS: Polda DIY Lakukan Penyitaan Buku BajakanArtikel Asli

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com