JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Ratusan Motor Hawug-hawug Ditahan di Polres Karanganyar. Sebagian Pengendara Masih di Bawah Umur dan Terpengaruh Miras! 

Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Efendi saat mengecek ratusan motor hasil operasi, Selasa (19/11/2019). Foto/Wardoyo
   
Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Efendi saat mengecek ratusan motor hasil operasi, Selasa (19/11/2019). Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Satuan lalu lintas Polres Karanganyar mengamankan ratusan sepeda motor, Selasa (19/11/2019). Ratusan motor itu diamankan lantaran kedapatan menggunakan knalpot brong, tanpa surat kendaraan serta nomor polisi dengan berbagai tulisan.

Ratusan sepeda motor tersebut  diamankan di Mapolres Karanganyar serta di sejumah Polsek untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Efendi didampingi Kasat lantas, AKP Faris Budiman, dalam rilis kasus, Selasa (19/11/2019) mengatakan sepeda motor ini diamankan dari hasil operasi di sejumlah wilayah.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Yakni di Kecamatan Jaten, Kebakramat, Gondangrejo serta Colomadu. Pada saat terjaring operasi, Menurut Kapolres, pengendara yang sebagian masih remaja ini, berada di bawah pengaruh minuman keras.

“ Kendaraan kita amankan karena menggunakan knalpot brong, tanpa dilengkapi surat kendaraan dan pelat nomor yang aneh-aneh. Namun yang lebih memprihatinkan adalah, para pengguna sepeda motor ini, sebagian kita amankan karena berada di bawah pengaruh minuman keras,” kata Kapolres kepada wartawan.

Kapolres menegaskan para pemilik motor hawug-hawug itu baru bisa mengambil sepeda motornya.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Dengan syarat harus dilengkapi dengan perlengkapan standar, serta menunjukkan surat kendaraan.

“ Silahkan diambil. Tapi dengan catatan, lengkapi dulu kendaraannya dengan perlengapan standar,” tandas Kapolres.

Ketika disinggung apakah ada indikasi sepeda motor yang diamankan ini merupakan hasil kejahatan, Kapolres menyatakan, akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Terutama kedaraan yang diamankan tanpa dilengkapi surat-surat resmi.

“Kita akan kembangkan. Jika nantinya ada indikasi ke arah sana (hasil kejahatan, red) maka langsung kita ambil tindakan lanjutan,” pungkas Kapolres. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com