JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Razia Branjang Pemusnah Ikan di Waduk Gajah Mungkur Wonogiri, Petugas Gabungan Sita Puluhan Jaring

Kepala Dislapernak Wonogiri, Sutardi (kanan) bersama tim gabungan usai razia branjang di WGM. Dok. Dislapernak
   
Kepala Dislapernak Wonogiri, Sutardi (kanan) bersama tim gabungan usai razia branjang di WGM. Dok. Dislapernak

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM Tim gabungan Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Dislapernak) Wonogiri dan Provinsi Jateng melaksanakan razia pembersihan branjang atau jala tarik penangkap ikan di perairan Waduk Gajah Mungkur (WGM) Wonogiri, Selasa (19/11/2019).

Keberadaan branjang bersifat merusak bahkan memusnahkan populasi ikan di waduk.

Kepala Dislapernak Wonogiri, Sutardi mengatakan, branjang sering dijumpai di perairan WGM. Pembersihan atau pembongkaran branjang diharapkan menimbulkan efek jera.

“Kami berhasil mengamankan sekitar 10 jaring,” jelas dia.

Dia menyebutkan, penggunaan branjang yang dilarang selama ini banyak dilakukan oknum nelayan bandel Dinas bersama pihak terkait sudah sering merazia namun tetap ada nelayan membandel dengan memasang branjang di WGM.

Baca Juga :  Eling eling Bolo! Area Blackspot alias Rawan Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Sementara Bupati Joko Sutopo mengatakan keberadaan branjang selama ini telah merusak ekosistem. Karena ikan-ikan kecil yang belum siap panen ikut terjaring. Pasalnya mata jaring yang dipakai bermata kecil, dan menggaruk semua ikan di waduk.

Padahal selama ini pemkab telah berupaya agar nelayan memperoleh hasil maksimal dengan penebaran benih ikan setiap tahunnya.

“Kami telah berupaya menjaga ekosistem, dan berharap para nelayan sepakat turut menjaga ekosistem waduk dengan penggunaan alat-alat yang legal,” tandas dia.

Baca Juga :  1 Meninggal Tenggelam di Embung Galmojo Sambiroto Pracimantoro Wonogiri

Bupati berharap dengan pembersihan branjang dapat membangkitkan kesadaran masyarakat menjaga ekosistem air WGM. Serta menghindarkan para nelayan dari tindakan illegal fishing yang bisa dikenai ancaman hukuman penjara 6 tahun.

Dengan luas 88 ribu hektare, menurut Bupati, WGM telah memberikan banyak manfaat. Setiap tahunnya lebih dari 800 ton ikan dihasilkan. Selain itu WGM  menjadi sumber tenaga listrik sebesar 124 ribu megawatt, serta memberikan kontribusi bagi pertanian bukan hanya di Wonogiri tetapi juga dinikmati kabupaten tetangga. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com