Beranda Umum Nasional Setelah Tarik Ahok ke BUMN Undang Mantan Pimpinan KPK, Erick Thohir Bersih-bersih...

Setelah Tarik Ahok ke BUMN Undang Mantan Pimpinan KPK, Erick Thohir Bersih-bersih BUMN?

Menteri BUMN Erick Thohir / tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menteri BUMN, Erick Thohir membuat gebrakan. Selain memilih tiga wakil menteri dan berencana menarik Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke dalam perusahaan BUMN, Erick giliran mengundang mantan Pimpinan KPK, Chandra Hamzah ke kantornya.

Kabarnya, Chandra Hamzah dipercayakan menduduki sebuah jabatan di BUMN. Dalam pertemuan itu, Chandra mengaku berbicara dengan Erick mengenai masalah hukum serta pembenahan BUMN.

Kendati demikian, ia menepis panggilan Menteri BUMN itu terkait mengisi jabatan di BUMN.

“Enggak usah kalau-kalau lah. Nanti kita lihat saja ya,” ujar Chandra.

Deputi dipindahkan

Setelah itu, Erick Thohir kembali membuat gebrakan. Kemarin dia mulai merestrukturisasi para penjabat di Kementerian BUMN.

Langkahnya yakni dengan sapu bersih seluruh pejabat eselon I di kementerian yang ia pimpin.

Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga menjelaskan 7 pejabat eselon I kementerian BUMN itu akan dialihkan menjadi direksi di sejumlah perusahaan plat merah. Saat ini 6 diantaranya sudah alih jabatan.

“Perlu ada penyegaran dari teman-teman deputi itu bahwa mereka sebagian berasal dari korporasi juga,” ujarnya di Jakarta, Senin (18/11/2019).

Enam deputi dan satu sekretaris kementerian BUMN dianggap mampu membenahi kinerja perusahaan BUMN.

Baca Juga :  Cak Imin Disarankan Stop Kamuflase Kebijakan dengan Satgas Judi Online

BUMN diharapkan bisa mencapai target pembenahan kinerja perusahaan sesuai indikator kinerja utama (Key Performance Indicator/KPI).

“Kinerja operasi, kinerja keuangan. Selama ini bapak-bapak ini sudah banyak memberikan pengawasan dan mendorong perusahaan-perusahaan di BUMN hampir lima tahun. Jadi wajar kalau mereka mumpuni kembali ke perusahaan. Mudah-mudahan perusahaan yang mereka pimpin akan semakin baik,” harapnya.

Sementara itu soal status Pegawai Negeri Sipil (PNS) seluruh eselin I itu, lanjut Arya, akan disesuaikan dengan surat keputusan.

“PNS boleh jadi direksi di BUMN. Status PNS itu sesuai administrasi saja. Yang pasti mereka di tempatkan di sana,” jelasnya.

Dari 7 nama eselon I BUMN, hanya tinggal Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro yang masih proses peralihan jabatan administrasi.

Sementara sisanya sudah rampung tinggal diumumkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Ini Deputi Kementerian BUMN yang beralih menjadi direksi perusahaan BUMN:

1. Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Edwin Hidayat Abdullah menjadi Wadirut Angkasa Pura II

2. Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Hambra menjadi Wadirut Pelindo 2

Baca Juga :  Usai Tangkap Terduga Pelaku Penambangan Ilegal di Solok, Kasatreskrim  Ditembak oleh Rekan Kerjanya Sendiri Hingga Tewas

3. Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Fajar Harry Sampurno menjadi Dirut Barata

4. Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Wahyu Kuncoro menjadi Wadirut Pegadaian

5. Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Aloysius Kiik Ro menjadi Wadirut Danareksa atau Dirut Danareksa Sekuritas

6. Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Gatot Trihargo menjadi Wadirut Bulog

7. Sekretaris Kementerian BUMN Imam Aprianto Putro menjadi Wadirut Pupuk Indonesia.

www.tribunnews.com