JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Sudah Tega Menyuruh Istri Jadi PSK, Lelaki Ini Racuni Istrinya Karena Hamil dengan Pelanggannya

   
Ilustrasi/tempo.co

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM
Jeratan utang membuat lelaki asal Bugangan, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang bernama Agus (24) menjual istrinya sendiri, MU (36) kepada para lelaki hidung belang.

Lebih bejat lagi, Agus malah menemani istrinya melayani para pria yang menjadi langganannya.

Anehnya, saat ketahuan istrinya hamil hasil berhubungan badan dengan pria lain, Agus pun cemburu dan berencana membunuh istrinya.

Ia pun akhirnya diringkus oleh jajaran unit Reskrim Polsek Semarang Timur, Senin (4/11/2019) malam.

Polisi menangkap Agus atas tuduhan percobaan pembunuhan dengan cara meracuni istrinya MI saatniatrinya hamil 8 bulan.

Kapolsek Semarang Timur, Iptu Agil Widiyas Sampurna mengungkapkan, kejadian tersebut berawal saat keduanya bertemu di sebuah warung makan di Jalan Barito.

Tepatnya di bawah jembatan Soekarno Hatta, Senin (4/11/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat korban sedang makan, tersangka membuatkan setengah gelas ukuran besar minuman segar dingin yang dicampur dengan racun tikus.

“Korban pun tak menaruh curiga apapun karena sang suami yang memberikan,” terang Kapolsek dalam gelar perkara di Mapolsek Semarang Timur, Jumat (8/11/2019).

Baca Juga :  Tak Ingin Partai Ka’bah Hilang Karena Operasi Politik Jokowi, Ini yang Dilakukan PDIP

Setelah meminum air suguhan suaminya, MU mengalami pusing dan muntah-muntah.

Jajaran Polsek Semarang Timur pun membawa korban berobat ke RS Pantiwilasa Citarum Kota Semarang setelah mendapat kabar dari warga. Pelaku kemudian diringkus.

“Kondisi korban saat ini masih menjalani pengobatan lebih lanjut di RS. Untuk kandungannya dan ibunya sendiri belum ada hasil laporan lanjutan,” tambah Kapolsek.

Kepada pihak polisi, Agus menjelaskan, perbuatan sadisnya yang tega ingin membunuh istri sahnya memang sudah direncanakan sepulang dari kerja.

Hal tersebut menurut AS lantaran ia cemburu dan sakit hati kepada istri yang lebih sayang kepada pria hidung belang hingga hamil 8 bulan.

“Jadi istrinya ini bekerja sebagai wanita penghibur ( PSK).
Sudah dapat izin dari sang suami (tersangka) lantaran keduanya terlilit utang setelah melahirkan anak kedua,” jelas Kapolsek.

Pada awalnya Agus memang mengizinkan sang istri mencari uang dengan cara melayani lelaki yang bukan suaminya.

Ia pun tahu berapa kali sang istri melayani tamunya dalam semalam hingga besaran nominal yang diterimanya.

Dalam sehari, sang istri biasa melayani hingga 2 laki-laki hidung belang. Masing-masing dengan ongkos Rp 70-80 ribu per jam.

Baca Juga :  Disindir AHY, Politikus NasDem: Dia Lagi Gembira Dapat Sisa Masa Jabatan Menteri

Semua nampak baik dalam beberapa kali kesempatan.

Hingga akhirnya, pasangan suami istri yang menikah sejak 2001 lalu mulai terlihat keretakan rumah tangga saat sang istri hamil dengan teman kencannya.

Hingga pada usia kandungan sekitar 8 bulan, Agus kesal lantaran cemburu dan merasa dikhianati istri.

Ia pun menyiapkan rencana untuk membunuh korban beserta anak yang dikandungnya.

Ia kemudian bertemu dengan korban di sebuah warung. Selanjutnya menyodorkan minuman segar dingin yang telah dibumbuhi racun kepada sang istri yang sedang makan.

Korban pun mengalami pusing, muntah dan kejang-kejang sehingga dilarikan ke rumah sakit.

“Awalnya memang cemburu padahal sudah mengizinkan.

Dari hubungan sah mereka juga sudah dikaruniai 2 anak.

Satu anak sudah remaja dan satu masih kecil ikut ponakan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 53 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana percobaan pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com