JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Sukmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Polisi Usai Bandingkan Nabi Muhammad SAW – Sukarno

Ekspresi Sukmawati Soekarnoputri dalam jumpa pers mengenai polemik puisinya yang bertajuk 'Ibu Indonesia' di kawasan Cikini, Jakarta, 4 April 2018. Karena puisinya itu, Sukma telah dilaporkan ke polisi karena dianggap telah menghina Islam. Tempo.co
   
Ekspresi Sukmawati Soekarnoputri dalam jumpa pers mengenai polemik puisinya yang bertajuk ‘Ibu Indonesia’ di kawasan Cikini, Jakarta, 4 April 2018. Karena puisinya itu, Sukma telah dilaporkan ke polisi karena dianggap telah menghina Islam. Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Salah satu putri Presiden RI pertama, Ir. Sukarno, Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penistaan agama.

Pemilik nama lengkap Diah Mutiara Sukmawati Soekarnoputri itu dilaporkan oleh warga bernama Ratih Puspa Nusanti yang merupakan salah anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi).

“Benar. Korbali mendampingi Ibu Ratih,” ujar Sekretaris Jenderal Korlabi, Novel Bamukmin kepada Tempo pada Sabtu, (16/11/2019).

Novel mengatakan, Sukmawati diduga melakukan penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW. Yaitu dengan cara membandingkan Presiden Sukarno dengan nabi dan rasul bagi umat muslim tersebut.

“Maka dengan kemauan Bu Ratih yang merasa nabinya dibandingkan dengan Soekarno, maka kami dari Korlabi mendampingi beliau (melapor ke polisi) agar tidak terjadi gejolak di masyarakat,” ujar Novel.

Baca Juga :  Yusril Nilai Permintaan untuk Mendiskualifikasi Gibran dalam Pilpres Terlambat

Novel mengatakan, Korbali menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian, khususnya dengan pimpinan yang baru yakni Jenderal Idham Aziz. Novel berharap polisi segera memproses laporan dugaan penistaan agama oleh Sukmawati itu.

“Demi keadilan bagi seluruh bangsa Indonesia,” kata dia.

Dalam laporan polisi bernomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum itu, Sukmawati Soekarnoputri disangkakan dengan Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP. Novel Bamukmin termasuk salah satu saksi yang didaftarkan dalam laporan yang dibuat pada 15 November 2019 tersebut.

Video Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan Bung Karno dan Nabi Muhammad SAW telah beredar di media sosial seperti Youtube.

Baca Juga :  Usai TPN Ganjar-Mahfud Daftarkan Gugatan ke MK, PDIP Pastikan Bakal Menggulirkan Hak Angket di DPR

Tempo menemukan salah satu videonya dan dibenarkan oleh Novel Bamukmin sebagai ucapan yang dipermasalahkan ke polisi.

Dalam video itu, Sukmawati Soekarnoputri tampak mengucapkan kalimat tersebut dalam sebuah forum. Ia berdiri di atas mimbar dan berbicara menggunakan pengeras suara. Berikut cuplikan ucapannya:

“Mana lebih bagus Pancasila sama Al Quran? Gitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Sukarno? Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini,” ujar Sukmawati Soekarnoputri.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com