Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Tim MK DPR RI dan Habiburokhman Datangi Polda Jateng. Ada Apa?

Foto/Humas Polda

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM  Polda Jawa Tengah mendapat tamu istimewa dari tim Kunjungan Kerja Mahkamah Kehormatan DPR RI di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Sabtu (23/11/2019). Kunjungan tersebut dipimpin Habiburokhman, selaku ketua tim beserta 15 anggotanya disambut dengan tari topeng ayu dan pengalungan bunga didepan Gedung Borobudur.

Acara tersebut juga dihadiri tentunya Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel beserta Pejabat Utama, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Yunan Harjaka, beserta Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Para Kapolres jajaran Polda Jateng serta Para Kajari jajaran Prov. Jawa Tengah.

Kapolda Jateng mengucapkan selamat datang kepada Tim Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI di Polda Jawa Tengah dalam rangka silaturahmi.

“Somoga dengan kedatangan Tim Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI di Polda Jawa Tengah dapat memberikan manfaat yang sangat berarti bagi kehidupan sosial bermasyarakat,” kata Kapolda.

Kajati Jawa Tengah menjelaskan bahwa di sini semua akan mengikuti sosialisasi guna memahami kode etik kehormatan dewan agar kedepan bisa lebih memahami Dewan Perwakilan Daerah.

“Saya harapkan seluruh rekan-rekan yang berada disini mengikuti kegiatan sosialisasi dengan penuh semangat,” ujarnya.

Mewakili anggota, Katim Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Jateng beserta anggota yang sudah menyambut dan memberikan sambutan yang sangat hangat dan positif di Jawa Tengah.

“Disini kita dari Mahkamah Kehormatan Dewan akan memberikan sosialisasi Mahkamah Kehormatan Dewan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,” ucap Habiburokhman.

Dijelaskannya, bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah menjaga serta menegakan hukum sesuai dengan pasal 121A UU No.2/2018/Perubahan Kedua UU MD3 yaitu pencegahan dan pengawasan.

MKD dan Polri sudah membuat MOU guna memberikan pengawasan kepada anggota dewan, semoga sebentar lagi MOU yang sudah direncanakan segera di sahkan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia. JSnews

 

Exit mobile version