JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

19 Napi Nasrani di Lapas Sragen Terima Remisi. Salah Satunya Pengusaha Tajir Pemberondong Tembakan ke Kantor Pengadilan Agama

Para napi penerima remisi Natal di Lapas Sragen. Salah satunya pengusaha tajir Surianto. Foto/Wardoyo
   
Para napi penerima remisi Natal di Lapas Sragen. Salah satunya pengusaha tajir Surianto. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Sebanyak 19 narapidana Lapas Sragen mendapat berkah remisi hari raya Natal 2019. Dari deretan nama peraih remisi, ada nama Surianto, pengusaha tajir yang tersandung kasus koboi memberondong tembakan kantor Pengadilan Agama (PA) Sragen.

Remisi Natal diserahkan melalui upacara simbolis di Lapas Sragen bersamaan momen perayaan Natal, Rabu (25/12/2019). Upacara penyerahan remisi dipimpin Kasi Binadik Lapas Sragen, Agung Hascahyo mewakili Kalapas Yosef Yembise.

Agung mengatakan untuk remisi Natal tahun ini, ada 19 napi beragama nasrani di Lapas Sragen yang menerima remisi. Mereka menerima remisi RK 1 yakni pengurangan masa hukuman 15 hari dan satu bulan.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

“Rinciannya 15 napi menerima remisi RK 1 selama satu bulan dan 4 napi menerima remisi RK 1 selama 15 hari,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , usai penyerahan remisi.

Dalam upacara penyerahan remisi, dibacakan amanat dan pesan agar para warga binaan senantiasa memperbaiki diri dan ikut serta membangun di dalam masyarakat.

Penyerahan remisi natal. Foto/Wardoyo

Di kesempatan itu, Agung juga menyelipkan pesan agar hidup sebagai sahabat bagi semua orang. Kemudian tetap pertahankan menjaga sebagai pribadi yang beriman.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Sementara dari daftar 19 napi yang menerima remisi, mayoritas adalah napi narkotika. Namun ada beberapa di antaranya napi pidana umum. Salah satunya Tan Surianto, pengusaha tajir asal Sambirejo yang terjerat kasus penembakan kantor PA Sragen.

Surianto dijebloskan ke penjara usai menebar teror dengan memberondong tembakan mengenai kaca depan kantor PA. Aksi itu dilakukan lantaran ia kecewa dengan putusan hakim perceraiannya terutama soal pembagian harta gono gini. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com