JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

3 Lokasi Mangkal Remaja dan Warung Miras di Margorejo Digerebek Polisi. Diamankan 287 Botol Miras Bermacam Merek

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

PATI,JOGLOSEMARNEWS.COM Polres Pati kembali menyita ratusan botol minuman keras (miras) hasil operasi di tiga tempat. Disinyalir tiga tempat tersebut menjual miras dan menjadi tempat mangkal para remaja.

Kasat Sabhara Polres Pati AKP Sugino mengatakan, tiga tempat tersebut yang pertama adalah di Perumahan Gunung Bedah Pati. Selain itu juga di warung Desa Ngawen, Kecamatan Margorejo.

Kemudian tempat yang ketiga adalah di ruko Desa Jatiroto, Kecamatan Kayen. Hanya, di ruko tersebut pihak kepolisian tidak menemukan adanya miras.

Baca Juga :  Empat Pria Setengah Mabuk Aniaya Pemilik Café di Semarang Diringkus Polisi

“Yang berada di perumahan, barang bukti yang berhasil kami bawa adalah congyang sebanyak 72 botol, anggur merah 60 botol, Iceland 9 botol, Vodka 25 botol, Whisky 36 botol, beras kencur 5 botol dan anggur kolesom 10 botol,” katanya, Rabu (18/12/2019) dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Kemudian di tempat kedua, polisi berhasil diamankan 70 botol miras. Di antaranya adalah congyang, anggur merah, Vodka dan miras merek lainnya.

Baca Juga :  Wihaji Layak Ramaikan Bursa Calon Gubernur atau Wakil Gubernur Jateng, Punya Pengalaman dan Jaringan Luas

“Kegiatan tersebut menindak lanjuti perintah Kapolres Pati tentang Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan dalam rangka cipta kondisi menjelang Pilkades serentak bulan Desember 2019,” terangnya.

Total barang bukti yang berhasil diamankan oleh Sabhara Polres Pati ada sebanyak 287 miras dari berbagai merek.

“Sementara tindakan selanjutnya akan dilaksanakan proses tipiring,” tandasnya. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com