JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ari Askhara, Dilantik Rini Sumarno, Ditendang Erick Thohir

   
I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara, Direktur Utama PT Garuda Indonesia yang dicopot dari jabatannya sore ini, Kamis ( 5/11/2019) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mantan bos PT Garuda Indonesia, Gusti Ngurah Akhsara Danadiputra (Ari Askhara), beruntung di masa Menteri BUMN dipegang Rini Sumarno.

Namun ia ketiban sial dicopot dari jabatannya, ketika pimpinan di kementerian BUMN beralih ke Erick Thohir. Ia ditendang dari kursinya, Kamis (5/12/2019) lantaran terjerat kasus penyelundupan barang mewah.

Ari dicopot dari kursi bos maskapai pelat merah karena terbukti menjadi aktor utama dalam kasus penyelundupan barang mewah berupa sepeda motor Harley Davidson klasik keluaran 1972 bernilai miliaran rupiah.

Kasus itu terbongkar oleh Kepabean Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 17 November 2019 lalu.

“Saya, Menteri BUMN akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda Indonesia, tapi karena perusahaan publik akan ada prosesnya lagi,” ujar Erick Thohir dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Kamis (5/12/2019) sore.

Berdasarkan laporan hasil investigasi Kepabeanan, Ari menginstruksikan bawahannya untuk memesan motor gede bertipe Shovelhead sejak setahun lalu. Pemesanan itu didului dengan komitmen pembayaran awal. Skema pembayaran ini dilakukan melalui transfer dari Ari ke nomor rekening Finance Manager Garuda Indonesia di Amsterdam.

Untuk memuluskan proses pemesanan itu, Ari meminta bantuan seseorang berinisial IJ. IJ diduga merupakan petinggi Garuda Indonesia yang namanya ada dalam manifes penumpang pesawat pengangkut kargo gelap GA 9721 A300-900 Neo yang terbang perdana dari Prancis menuju Jakarta. IJ membantu proses pengiriman barang dari luar negeri hingga tiba di Jakarta.

Baca Juga :  Antisipasi Situasi Geopolitik dan Dampak Ekonomi Usai Serangan Iran ke Israel, Ini Strategi yang Diambil Menkeu Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani menganggap perilaku Ari berpotensi merugikan negara sebesar Rp 1,5 miliar. Hitungan itu mengacu pada kisaran harga barang dan pajak yang lolos tak dibayarkan.

“Total kerugian negara, potensi atau yang terjadi kalau tidak deklarasi itu Rp 532 juta sampai Rp 1,5 miliar,” tutur Sri Mulyani tatkala menggelar konferensi pers bersama Erick.

Masalah kargo gelap bukan yang perdana menimpa Garuda Indonesia ketika entitas itu dipimpin oleh Ari Askhara. Sebelumnya, perusahaan berkode emiten GIAA ini pernah merundung persoalan dari buntut kecurangan manajemen.

Triwulan pertama tahun ini, misalnya, Garuda Indonesia menyusun laporan keuangan dengan pencatatan untung siluman. Garuda mencatatkan untung dalam bentuk piutang senilai US$ 239,9 juta atau sekitar Rp 3,47 triliun dengan hitungan kurs Rp 14.481.

Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK mencatat sejumlah temuan dari laporan keuangan ini menyeleweng. Salah satunya financial engineering.

Financial engineering, atau yang lazim dikenal sebagai rekayasa keuangan, berkaitan dengan pencatatan piutang Garuda Indonesia dalam laporannya kepada publik pada 24 April 2019.

Baca Juga :  Hasto Sebut, untuk Bertemu Megawati, Presiden Jokowi Harus Lewat Anak Ranting

Kala itu, Garuda Indonesia disebut membukukan pendapatan piutang yang semestinya belum dikelompokkan sebagai realisasi pendapatan.

Piutang yang dimaksud ialah perjanjian kerja sama antara PT Garuda Indonesia Tbk. dan PT Mahata Aero Teknologi serta PT Citilink Indonesia. Kerja sama itu terkait layanan konektivitas dalam penerbangan dan pengelolaan layanan hiburan di dalam pesawat.

Sebagai sanksi, Garuda Indonesia dihukum membayar denda sebesar Rp 1,25 miliar. Ganjaran itu sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2016 tentang Laporan Keuangan.

BPK menggolongkan kesalahan Garuda Indonesia sebagai pelanggaran berat dan berpotensi pidana. Sebab, maskapai bersatus perseroan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia itu dilarang merekayasa laporan kinerja keuangan.

Namun, kala itu, Kementerian BUMN yang dipimpin Rini Soemarno tak melakukan evaluasi menyeluruh terhadap komposisi direksi Garuda Indonesia. Rini juga tidak menggeser Ari dari kursi jabatannya di perusahaan maskapai pelat merah. Ari selamat di tangan Rini.

Rini merupakan menteri yang melantik Ari Askhara sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia. Ia ditabalkan pada September 2018 menggantikan Pahala Mansyuri. Sebelum hijrah ke Garuda Indonesia, Ari sudah lebih dulu menjadi bos di PT Wijaya Karya Persero dan PT Pelindo III Persero.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com