Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Bawaslu Sragen Cium Indikasi Mobilisasi PNS dan Perangkat Desa oleh Petahana. Para PNS Diingatkan Netral

Bawaslu Sragen saat melakukan konferensi pers di Bawaslu Rabu (18/12/2019). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Menjelang Pilkada Sragen, dinamika politik di Sragen mulai menghangat. Setelah disorot oleh sejumlah fraksi DPRD, polah calon petahana juga mulai mendapat sorotan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen.

Bawaslu mengungkap mulai mengendus indikasikan Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati melakukan mobilisasi Aparat Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa untuk kepentingan politiknya menjelang Pilkada 2020.

Anggota Bawaslu Sragen, Edy Suprapto saat pers rilis di hadapan wartawan mengatakan dari pengamatan beberapa bulan terakhir, memang ada kecenderungan petahana mulai mendekati berpotensi untuk mengerahkan PNS dan Perdes.

“Ini yang perlu diwaspadai bersama.
Kami sudah wanti-wanti jajaran kami untuk melakukan pengawasan netralitas PNS dan Perdes serta TNI Polri,” paparnya.

Ia berharap PNS memposisikan diri dan mestinya harus bisa menjaga netralitas. Terkait indikasi mobilisasi PNS dan perangkat desa itu, Edy mengatakan karena saat ini belum masuk tahapan Pilkada, maka Bawaslu tidak bisa menindak.

Yang bisa dilakukan adalah sebatas mengimbau agar PNS tidak dilibatkan dalam kegiatan politik.

“PNS harus netral dan tidak bisa ditawar lagi. Tidak boleh melibatkan pejabat PNS, guru atau kades untuk kepentingan politik,” jelasnya.

Menurut Edy, suatu kegiatan yang ditumpangi kampanye dan tidak memang hanya beda tipis. Apalagi jika di lokasi acara tidak ditemukan atribut calon atau ajakan memilih calon, tidak bisa ditindak.

“Termasuk para PNS yang kedapatan mengenakan kaos bergambar petahana juga tidak bisa ditindak karena memang belum masuk tahapan pilbup,” tandasnya.

Sementara, Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat dikonfirmasi membantah telah melakukan mobilisasi ASN untuk kepentingan politiknya. Kegiatan yang selama ini diikutinya adala murni kegiatan pemkab dan dirinya datang selaku bupati.

“Sekarang juga belum masuk tahapan Pilbup, jadi tidak ada istilah kampanye terselubung. Semua berjalan sesuai aturan da tidak ada yang dilanggar,”
ujarnya.

Yuni justru mengajak Bawaslu untuk ikut hadir dalam berbagai kegiatan pemkab yang melibatkan bupati. Disitu nanti Bawaslu bisa melihat apakah ada unsur kampanye atau tidak dalam kegiatan tersebut.

“Silakan teman-teman Bawaslu ikut kegiatan bupati untuk melihat langsung. Mari kita lakukan bersama-sama dengan semangat yang sama demi kebaikan Sragen,” tambahnya. Wardoyo

Exit mobile version