Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Begini Lho Prinsip Pengelolaan Dana Desa yang Benar Itu. Mesti Bisa Dimanfaatkan Semua Warga

Workshop pengelolaan dana desa Sukoharjo. Dok. Humas Pemkab Sukoharjo

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM Pengelolaan dana desa mesti digarap dengan benar dan penuh tanggungjawab.

Secara prinsip, serapan dana desa itu harus betul-betul dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh masyarakat desa. Pengelolaannya pun harus sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Sehingga dapat mengena pada sasaran dan tujuan yang ingin dicapai dalam membangun desa. Keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa merupakan hal penting dalam menjaga kebersamaan dengan masyarakat.

Untuk itu Pemkab Sukoharjo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Sukoharjo menggelar kegiatan workshop pengelolaan dana desa Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sukoharjo YC Sriyana saat membuka workshop pengelolaan dana desa di Pendopo Graha Satya Praja (GSP), Rabu (11/12).

“Saya berharap melalui agenda ini para peserta dapat memahami tentang pengelolaan keuangan desa. Peserta juga harus paham dalam mengelolaan aset desa,” ujar dia.

Dia menyampaikan maksud dilaksanakannya workshop ini untuk memberikan pengarahan dan pemahaman serta menggali permasalahan berkaitan dengan pelaksanaan pengelolaan keuangan desa.

Para peserta worshop diharapkan memiliki pemahaman dalam pengelolaan keuangan desa, khususnya penggunaan Dana Desa. Sehingga dapat mengantisipasi kesalahan-kesalahan dalam pelaksanaannya dan terhindar dari permasalahan hukum.

“Dana Desa di Kabupaten Sukoharjo, dalam pengelolaan dan pemanfaatannya, terus diupayakan agar benar-benar efektif dan tepat sasaran,” jelas dia.

YC Sriyana juga berpesan proses dan hasil pengelolaan dana desa ke depan dapat berjalan lebih baik. Aria

Exit mobile version