JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Blak-blakan, Ketua Penghulu Sragen Ungkap Satu Buku Nikah Bisa Laku Rp 20 Juta. Sebut Biasanya Untuk Pehobi Nikah Siri dan Kumpul Kebo 

Muh Fadlan. Foto/JSnews
   
Muh Fadlan. Foto/JSnews

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Maraknya kasus pencurian buku nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) beberapa kecamatan di Sragen mencuatkan spekulasi baru.

Dugaan adanya sindikat jualbeli buku nikah dan pesanan dari oknum-oknum pehobi nikah ilegal, makin menguat.

Hal itu menyusul fakta yang disampaikan Ketua Kelompok Kerja Penghulu (Pokjahulu) Kabupaten Sragen, Muhammad Fadlan.

Menanggapi maraknya pencurian buku nikah di Sragen, ia meyakini jika aksi itu memag dilakukan oleh sindikat jual beli buku nikah.

Karena sasaran dari para pelaku sudah sangat jelas, yang diambil buku nikah saja.

Menurutnya buku nikah itu bisa dipakai untuk kelompok tertentu dan digunakan kepentingan tertentu untuk mengelabuhi dan proses pernikahan yang tidak benar.

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

“Dengan buku nikah itu, biasanya mereka bisa mengelabuhi warga, padahal pasangan kumpul kebo,” tukasnya.

Sekretaris MUI itu mensinyalir buku nikah ini memang sengaja diperjualbelikan untuk melayani mereka yang ingin mengelabuhi warga tentang istri simpanan.

Menurutnya, selama ini buku nikah memang laris dan mahal di luaran. Ia bahkan sempat dipancing untuk mencarikan buku nikah dan orang itu sanggup membayar mahal.

”Bisa laku Rp 20 juta, saya pernah dimintai buku nikah dengan biaya berapapun, tapi saya tolak,” terangnya.

Meski demikian, Fadlan menyebut agak sulit melacak keberadaan buku nikah ini. Karena dimungkinkan pelaku atau penggunanya sudah memiliki trik supaya buku nikah itu tidak dicurigai.

Kemudian masyarakat awam atau bahkan Ketua RT sekalipun biasanya tak mau repot untuk mengecek atau melacak keabsahan buku nikah yang ditunjukkan oleh seorang pasangan.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak Usai Isi Dexlite di Sragen, SPBU Jetak Minta Maaf dan Pastikan Bukan Abal-abal, Melainkan...

”Yang pencurian Masaran dulu juga belum terungkap,” terang Fadlan.

Petugas dan Kepala KUA setempat lantas akan diperiksa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Bidang Hukum kementerian Agama.

”Saya juga pernah di BAP karena pada 2011 di Tanon dulu juga pernah kehilangan sekitar 100 buku nikah, sekitar 2011,” terang dia.

Fadlan menegaskan bahwa yang melakukan ini adalah sindikat besar. Karena pencurian tidak hanya di Sragen, namun juga teradi di kota-kota lain.Sebelumnya pada Oktober 2018, sejumlah 300 buku nikah kosong hilang di KUA Masaran. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com