Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Catat, Ini Jumlah Napi di Wonogiri yang Memperoleh Remisi Natal

Festival literasi di Rutan Kelas II B Wonogiri. Aria Arianto

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM Sebanyak 18 narapidana (napi) di Rutan Kelas II B Wonogiri mendapatkan anugrah berupa pemotongan masa kurungan.

Belasan napi itu menerima remisi dari KemenkumHAM bertepatan dengan Natal 2019, Rabu (25/12/2019).

Kepala Rutan Kelas II B Wonogiri Urip Dharma Yoga didampingi Kepala Keamanan Agus Susanto menjelaskan ada 30 napi Kristiani di Rutan Wonogiri. Dari jumlah itu yang memperoleh remisi khusus Natal sebanyak 18 orang.

“Perinciannya dua orang mendapat pengurangan masa hukuman 15 hari. Kemudian 15 orang mendapat pengurangan masa hukuman satu bulan lalu narapidana yang mendapatkan pengurangan masa hukuman 1,5 bulan sebanyak satu orang,” kata dia.

Belasan napi yang mendapatkan remisi dinyatakan telah memenuhi syarat dan ketentuan. Di samping itu, mereka juga dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman. Aria/Rutan Wonogiri

Exit mobile version