Beranda Daerah Sragen Fakta Menarik di Balik Aksi Julik Sopir Pencuri Motor RX King di...

Fakta Menarik di Balik Aksi Julik Sopir Pencuri Motor RX King di Tanon Sragen. Permak Habis Bodi Hingga Rubah Noka Nosin, Tapi Terbongkar Juga 

Kapolsek Tanon, AKP Heru Budiharto saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sragen tadi pagi. Foto/Wardoyo
Kapolsek Tanon, AKP Heru Budiharto saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sragen tadi pagi. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Tak ada kejahatan yang sempurna. Itulah ungkapan yang menggambarkan aksi kejahatan Sugiyanto (30).

Meski mencoba segala cara untuk menghilangkan jejak kejahatannya, tetap ada petunjuk yang tercium hingga warga Dukuhan RT 20, Desa Ketro, Tanon, Sragen itu akhirnya dibekuk polisi.

Ya, pria yang berprofesi sebagai sopir truk pasir itu tak berkutik setelah dibekuk di lokasi kerjanya di wilayah Nogosari, Boyolali beberapa waktu lalu.

Ia diringkus setelah terbukti mencuri sepeds motor Situ Nurchasanah (51) warga Cengklik, Gading, Tanon.

Sepeda motor tang dicuri sebenarnya bukan sepeda motor keluaran baru. Namun sepeda motor yang digasak tersangka adalah jenis Yamaha RX King B 5654 UP.

Menariknya, meski pencurian sudah terjadi pada Senin (28/10/2019) silam dan motor sudah banyak dirubah, kasus itu akhirnya terbongkar jua.

Kapolsek Tanon, AKP Heru Budiharto mengungkapkan tersangka dibekuk berkat hasil penyelidikan panjang selama hampir sebulan.

Proses penyelidikan pun membutuhkan perjuangan ekstra lantaran kecerdikan tersangka yang berupaya menghilangkan jejak dengan memodifikasi habis motor tersebut.

“Jadi tersangka itu ngaku sudah lama pingin punya RX King nggak kesampaian. Nah suatu ketika, korban ke sawah dan memarkir motor RX Kingnya di dekat persawahan wilayah Ketro. Lalu tersangka mencurinya karena tahu kontak ditaruh di bureng. Nah, sampai di rumah tersangka berusaha menghilangkan jejak dengan mengubah bentuk,” papar AKP Heru, didampingi Kasubag Humas Polres Sragen AKP Harno, Kamis (5/12/2019).

Baca Juga :  Optimalkan Swasembada Pangan, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi Bersama Bhayangkari Kelola Lahan P2L

Heru menuturkan tersangka pertama kali mengubah bentuk motor dengan merombak speedometer, knalpot dan tangki BBM.

Tak cukup itu saja, tersangka juga merusak nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin) agar tidak terlacak.  Dengan penampilan dan noka nosin yang sudah dirombak, tersangka baru berani menungganginya wira-wiri untuk aktivitas.

Bahkan selama hampir sebulan, motor itu saban hari dipakai tersangka beraktivitas menuju rumah bosnya di Mondokan sebelum bekerja nyopir truk.

“Yang punya sebenarnya nggak tahu kalau itu motornya. Tapi kami akhirnya dapat petunjuk sebelum kemudian membekuk tersangka berikut motor curian yang sudah dirombak,” terang Heru.

Tersangka kini dijebloskan ke Polres Sragen dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Tim Polsek Tanon saat menangkap Sugiyanto, dengan BB motor RX King curian yang sudah dimodifikasi. Saat diamankan tersangka mengenakan kaos loreng TNI. Foto/Wardoyo

Seperti diberitakan JOGLOSEMARNEWS.COM , sepeda motor itu hilang saat dibawa ke sawah yang berlokasi di Dukuhan, Ketro, Tanon akhir Oktober 2019 silam.

Baca Juga :  Sudaryono Janjikan Hadiah Motor Nmax bagi Kader Peraih Suara Terbanyak dalam Upaya Menangkan Bowo-Suwardi di Pilkada Sragen 2024

Menurut keterangan korban, pencurian bermula ketika ia hendak menengok sawahnya untuk mengusir burung.

Sawah korban kebetulan berlokasi dekat permukiman di Dukuhan Ketro.

Sampai di Ketro, sepeda motor RX King itu ia parkir di pekarangan milik Ngatimin yang berjarak 200 meter dari sawah korban.

Saat diparkir, kontak ditaruh di bawah mesin motor butut tersebut.

Saat korban hendak pulang, ia kaget mendapati motornya sudah raib dari lokasi semula. Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polsek Tanon. Wardoyo