JOGLOSEMARNEWS.COM Info Penting

Ini 6 Tips Dinkes Tangerang Agar Ular Kobra Tak Masuk Rumah

   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Akhir-akhir ini diberbagai daerah dihebohkan dengan temuan anak ular kobra. Dinas Kesehatan Kota Tangerang membagikan tips pencegahan agar ular kobra tidak masuk rumah.

Langkah ini menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Liza Puspa Dewi penting dilakukan karena derasnya laporan teror ular kobra kepada warga di sejumlah daerah termasuk Kota Tangerang.

“Kami, di Dinkes melalui seluruh Puskesmas terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penjagaan rumah yang sehat, sehingga ular enggan masuk,” kata Liza Jumat 20 Desember 2019.

Liza mengatakan cara mencegah ular kobra masuk rumah adalah tidak ada lagi selain menjaga kebersihan rumah. Enam cara itu adalah:

1.Menjaga kebersihan rumah, karena rumah kotor dan berantakan menjadi tempat favorit bagi ular kobra.

2.Jangan menumpuk barang seperti kardus yang tak terpakai, lalu daun-daun yang tidak dibersihkan dan lainnya. Hal ini bisa membuat keadaan rumah menjadi lembab.

3.Pastikan tidak ada tikus di rumah, karena itu makanan ular, termasuk ular kobra.

4.Jangan biarkan sampah menumpuk, jika menumpuk di rumah, mungkin ular kobra akan mengira bahwa rumah itu tidak berpenghuni.

5.Buat pagar khusus, atau saringan saluran air yang bisa menghalangi akses masuk ular kobra.

6. Saat sudah terlanjur berhadapan dengan ular kobra, jangan pernah coba-coba melawannya sendirian.

“Panggil tenaga profesional yang ahli, pastikan jaga jarak dan jangan mengganggunya,”kata Liza.

Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangerang, Hambali Bakar menuturkan penanganan ular kobra memang harus dilakukan pihak yang professional. Jangan sampai masyarakat malah membahayakan diri sendiri atau menyiksa ular tersebut.

Terkait dengan ular, Badan Penanggulangan Badan Daerah (BPBD) Kota Tangerang mencatat dalam setahun ini menerima puluhan laporan ular kobra masuk pemukiman atau rumah.

Terlebih di November dan Desember ini saat musim penghujan tiba, laporan permintaan untuk mengevakuasi ular cukup banyak.

“Penanganan dilakukan pihak BPBD yang lebih profesional. Kami pun memastikan, seluruh ular yang ditangkap tak dimusnahkan atau dimatikan. Ular-ular tersebut dievakuasi untuk dilepaskan ke alam yang lokasinya sangat jauh dari permukiman,” kata Hambali.

Hambali mewanti-wanti warga jika mendapati jenis ular berbahaya di lingkungan mereka segera melaporkan ke BPBD Kota Tangerang.

“Kalau tidak memiliki keahlian khusus jangan sekali-kali mencoba menangkap sendiri. Lebih baik melaporkan ke BPBD agar bisa segera ditindaklanjuti,” kata Hambali terkait ular kobra yang tengah marak.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com