JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ini 7 Poin Klarifikasi Ustadz Abdul Somad Terkait Percerainnya

   
Tempo.co

BATAM, JOGLOSEMARNEWS.COM Ustadz Abdul Somad (UAS) memberikan klarifikasi terkait kabar perceraian dengan istrinya Mellyana Juniarti. Klarifikasi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum UAS, Hasan Basri. “Ini klarifikasi UAS yang diminta ke saya untuk dibacakan,” kata Hasan di Batam, Kamis, (5/12/2019).

Ada tujuh poin klarifikasi yang dibacakan oleh Hasan Basri.

Pertama, UAS dan Bu Mellya menikah pada 20 Oktober 2012 dan dikarunia seorang anak laki-laki. “Kedua, permasalahan rumah tangga UAS sudah lama terjadi antar kedua pihak. Sudah empat tahun lalu, bahkan sebelum UAS viral di media sosial,” kata Hasan.

Berbagasi usaha, menurut dia, sudah dilakukan Somad, untuk mempertahankan rumah tangganya, terutama sebagai kepala rumah tangga dalam mendidik Mellya. “Namun tetap tidak berhasil dan tidak berubah,” ucap Hasan menirukan pernyataan Abdul Somad.

Menurut Hasan, UAS telah melakukan tahapan-tahapan sesuai ajaran Syariat Islam. Antara lain, memberikan nasihat, pisah ranjang, musyarawah dan konsultasi keluarga, talak satu dan talak dua yang berakhir tahap berpisah pada bulan Mei 2016 sampai sekarang.

Baca Juga :  Terbukti Langgar Kode Etik, Pelapor Kecewa Anwar Usman Hanya Diberi Teguran Tertulis

Poin ketiga, Hasan menuturkan, Somad tidak ingin berlarut dan timbul finah kemudian hari, sesuai kaidah Fiqih. “Mengantisipasi dampak negatif harus diprioritaskan daripada mengejar kemaslahatan yang belum jelas, apabila berlawanan antaran satu mabsadad dan maslahan, maka yang harus didahului adalah mencegah mabsadad,” ucapnya.

Yang keempat, bahwa UAS walaupun sudah berpisah sejak empat tahun lalu, namun tetap bertangung jawab memberikan nafkah bulanan dan fasilitas untuk Mellya dan anaknya. Ia disebut selalu menyediakan waktu secara khusus dalam kesibukan dakwahnya untuk tetap bersama menemani, bermain, jalan-jalan dan lain. “Yaa, layaknya orang tua yang selalu menyayangi dan mendidik anaknya,” kata Hasan.

Poin kelima, kata Hasan, sebagai warga negara yang baik, Somad pun mengajukan secara resmi permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Bangkinang pada 12 Juli 2019. “Telah diputuskan oleh hakim pada tahap proses persidangan kesebelas, 3 Desember 2019 dengan putusan memberi izin UAS menjatuhkan talak satu raj’i terhadap Mellya Juniarti di depan sidang Pengadilan Agama Bangkinang.”

Baca Juga :  Hanya PDIP dan PKS yang Diprediksi Menjadi Oposisi bagi Prabowo-Gibran

Hasan menuturkan, poin keenam adalah ketidakharmonisan itu terus terjadi tanpa ada solusi. “Sehingga perceraian bukan langkah mundur, dan bisa terjadi kepada siapapun. UAS menyadari bahwa Allah SWT berkuasa atas semua takdir manuasia. Allah akan menguji semua sesuai kapasitas masing-masing,” katanya.

Poin terakhir, setiap orang akan membaca dan berpikir secara berbeda kebaikan tidak selalu dihargai, keburukan tidak selalu dinistai. “ku tidak perlu menjelaskan tentang diriku karena musuhku tidak percaya dan sahabat-sahabat ku tidak memerlukan itu. Itu ungkapan Saidina Ali Karamallhu Rajiha,” tutur Hasan menirukan Somad.

Menurut dia, hidup bukan siapa terbaik, tetapi seberapa banyak kebaikan yang kita lakukana. “Apapun cobaannya yang menimpa harus dihadapi dengan sikap positif. Semoga dapat dimaklumi,” kata Hasan seraya menyelesaikan membaca kalimat penutup klarifikasi Abdul Somad.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com