JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Ini Dampaknya Kalau Nekat Judi Kopyok, 4 Warga Ngembes Langsung Meringkuk di Sel Mapolres

Penggerebekan markas judi kopyok. Foto/Humas Polda
   
Penggerebekan markas judi kopyok. Foto/Humas Polda

PATI, JOGLOSEMARNEWS.COM Kepolisian Sektor Gembong, Resor Pati menggerebek arena judi dadu kopyok di Dukuh Ngembes RT 02/14, Desa Gembong,Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati dinihari kemarin.

“Penggerebekan dilakukan setelah menerima informasi tentang perjudian dadu kopyok yang meresahkan masyarakat di Desa Gembong Khusuunya Dukuh Ngembes,” kata Kapolres Pati melalui Kapolsek Gembong AKP Ali Mahmudi dilansir Tribratanews Polda Jateng, Jumat (13/12/2019).

Baca Juga :  Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan Rupiah di Semarang Digerebek BPOM

Ia menguraikan anggota Polsek Gembong melakukan upaya penangkapan yang dipimpin langsung Kapolsek Gembong bersama sepuluh personil dengan TKP rumah Radam dengan alamat Dukuh Ngembes RT. 02/14,Desa Gembong, Pati.

Dalam penangkapan berhasil mengamankan barang bukti berupa seperangkat peralatan dadu 10 (sepuluh) butir mata dadu), 2 buah tempurung kelapa dan lapak yang bertuliskan angka pasangan serta lampu buat penerangan.

Baca Juga :  Dampak Banjir Kudus, 141 Warga Masih Tinggal di Posko Pengungsian Sepekan Ini

Kemudian uang tunai sebesar Rp 5.325.000 disita dari tersangka, 4 buku tulis, Accu dan lampu penerangan, 4 spidol warna hitam, 5 buah bangku terbuat dari plastik dan Tas kain warna merah kombinasi bunga.

“Lima pelaku yang merupakan warga setempat dan sebagian warga kecamatan Tlogowungu berhasil diamankan di Mapolsek Gembong untuk penyidikan lebih lanjut” pungkasnya. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com