Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Jokowi Sebut Ada Temuan Baru dalam Kasus Novel, Hasilnya Diumumkan dalam Beberapa Hari Ini

Presiden Joko Widodo (tengah) berbicara dengan siswa saat menyaksikan drama berjudul #PrestasiTanpaKorupsi di SMKN 57 Jakarta (9/12/2019). Saat drama Hari Anti Korupsi, Erick Thohir berperan sebagai penjual bakso. Sedangkan Wishnutama dan Nadiem, Bedu dan Sogi berperan sebagai siswa SMA / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak memberikan waktu lagi untuk Kapolri, Jenderal Idham Azis untuk menyelesaikan kasus Novel Baswedan.

Presiden meminta secepatnya segera diumumkan, lantaran telah melihat adanya temuan baru yang mengarah pada kesimpulan.

“Ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan. Oleh sebab itu saya gak ngasih waktu lagi. Saya bilang secepatnya segera diumumkan siapa,” kata Jokowi di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Jokowi mengatakan, temuan itu akan disampaikan tim teknis Polri kepada publik dalam waktu dekat. Namun, ia memastikan waktunya tidak sampai berbulan-bulan.

“Saya tidak bicara masalah bulan. Kalau saya bilang secepatnya berarti dalam waktu harian,” ujarnya.

Pada Senin kemarin, Jokowi memanggil Idham Azis ke Istana Merdeka, Jakarta. Jokowi menagih laporan perkembangan pengusutan tim teknis Polri terhadap kasus penyerangan yang dialami penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal mengatakan bahwa Jokowi tak memberikan tenggat waktu Idham Azis untuk mengungkap kasus Novel Baswedan.

“Enggak ada. Cuma segera,” kata Iqbal yang hadir mendampingi Idham saat bertemu Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/12/2019).

Menurut Iqbal, tim teknis bentukan Polri akan mengungkap hasil pengusutan kasus Novel dalam waktu dekat.

“Sabar saja, tidak akan berapa lama lagi tim teknis akan segera mengungkap kasus ini. Kita sudah menemukan alat bukti dan petunjuk yang sangat signifikan,” ujarnya.

 

Iqbal mengatakan, Polri selama ini serius mengungkap pelaku penyiraman terhadap Novel Baswedan. Hal itu dibuktikan dengan upaya memeriksa 73 saksi, 114 toko kimia dan 38 titik CCTV.

Bahkan, kata dia, CCTV diperiksa secara laboratorium forensik kepolisian saintifik di Mabes Polri maupun Australia.

Tim teknis kasus Novel dibentuk pada pertengahan 2019 sebagai pelaksanaan rekomendasi tim gabungan bentukan Polri. Presiden Jokowi memberikan waktu kepada tim hingga Desember 2019 untuk mengungkap kasus Novel.

Exit mobile version