Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Kasus Garuda Dianggap Kecil, Erick Thohir Diminta Usut Skandal Rp 16 T di BUMN

Erick Thohir / tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton oleh mantan Dirut PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dipandang sebagai fenomena “gunung es”.

Kasus tersebut tergolong kecil, namun bisa menjadi pintu masuk bagi  pengungkapan masalah-masalah di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seperti dugaan gagal bayar Asuransi Jiwasraya dan dugaan korupsi di Bank Tabungan Negara (BTN).

Kementerian BUMN mengatakan, restrukturisasi dan penguatan fungsi manajemen akan menjadi kunci utama pembenahan BUMN, namun bagi pengamat, hal ini belum cukup.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemecatan I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra (Ari Askhara) dari posisi direktur utama PT Garuda Indonesia oleh Menteri BUMN Erick Thohir, menjadi pesan kepada semua jajaran direksi BUMN untuk tidak lagi bermain-main dan memanfaatkan jabatan demi kepentingan pribadi.

Dugaan penyelundupan di Garuda disebut sebagai “fenomena gunung es” oleh anggota Komisi VI DPR, yang membidangi industri, investasi, dan persaingan usaha, Andre Rosiade.

“Fenomena gunung es lah, bahwa masih banyak lagi masalah di BUMN, tapi belum terungkap,” ujar Andre kepada BBC News Indonesia, Minggu (8/12/2019).

Sementara itu, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menegaskan, fokus pembenahan yang dilakukan saat ini adalah perbaikan manajemen dan penguatan fungsi komisaris.

Namun, langkah-langkah itu dianggap tidak cukup efektif oleh pengamat BUMN yang menyebut upaya pembenahan di BUMN harus diimbangi upaya-upaya mengembalikan kepercayaan publik terhadap BUMN karena buruknya tata kelola perusahaan, dengan memilih jajaran manajemen yang memiliki kredibilitas.

“Jadi tidak hanya sekadar membuka kotak pandora, tetapi juga harus bisa menutup kembali kotak pandora yang terbuka tadi dengan cara menempatkan orang-orang yang punya kompetensi dan kredibilitas, serta punya pengalaman yang kuat,” ujar pengamat BUMN, Sunarsip.

Sebagaimanan diketahui, dugaan penyelundupan sepeda motor Harley Davidson dan sepeda lipat merek Brompton dengan menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia itu berpotensi merugikan negara senilai Rp 1,5 miliar.

Nilai tersebut, menurut Andre Rosiade  tergolong kasus kecil, karena ada kasus lain yang jauh lebih besar.  Kasus yang disebut “mega skandal” oleh Andre Rosiade ini melibatkan perusahaan Jiwasraya yang diduga gagal membayar polis yang jatuh tempo kepada anggotanya senilai Rp 16,3 triliun.

Di sisi lain, perusahaan itu merugi sebesar Rp 13,74 triliun pada September silam.

“Itu contoh tata kelola BUMN yang bermasalah,” kata Andre.

Nilai potensi kerugian negara dari gagal bayar Asuransi Jiwasraya disebut jauh lebih besar ketimbang kasus bailout Bank Century yang hanya senilai Rp 7 triliun.

Kasus-kasus lain yang kini sedang membelit BUMN antara lain dugaan korupsi di Bank Tabungan Negara (BTN) dengan PT Batam Island Marina (BIM). Kasus korupsi senilai Rp 300 miliar ini diduga melibatkan sejumlah direksi BTN.

Akhir November lalu, Kejaksaan Agung menaikkan status kasus dugaan rasuah yang terjadi di BTN cabang Batam, Kepulauan Riau menjadi penyidikan.

Dengan begitu, Kejaksaan Agung bakal menetapkan tersangka dalam waktu dekat, baik dari pihak BTN maupun pihak korporasi yang terlibat.

Di sisi lain, sejumlah direksi BUMN terjerat kasus korupsi dan dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada masa kepemimpinan Menteri ESDM sebelumnya, Rini Soemarno.

Mereka antara lain Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Andra Y Agussalam yang menjadi tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Juni silam. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Direktur Utama PT Inti Darman Mappangara sebagai tersangka kasus dugaan suap antar-BUMN, yang melibatkan PT Angkasa Pura II.

Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda juga menjadi tersangka dalam OTT oleh KPK karena diduga menerima suap terkait impor ikan.

KPK juga melakukan OTT terhadap salah satu direktur PT Krakatau Steel (KRAS) pada Maret silam.

Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Krakatau Steel.

Exit mobile version