JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kasus Satpam Galak di RSUD Sragen, DPRD Sragen Desak Dirut Usut Tuntas dan Beri Sanksi Tegas! 

Fathurrohman. Foto/Wardoyo
   
Fathurrohman. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM DPRD Sragen mendesak manajemen RSUD Sragen untuk mengusut kasus Satpam galak yang mencuat beberapa hari lalu.

Perilaku Satpam yang dianggap berlebihan dan meresahkan kerabat pasien itu dipandang layak diberikan sanksi tegas.

Anggota Komisi IV DPRD Sragen, Faturrahman meminta Direktur RSUD harus segera bertindak menyikapi kasus itu.

“Paling tidak ditanyakan dan dipanggil Satpamnya. Apalagi penunggu pasien juga sudah menghadap. Jangan dibiarkan,” paparnya Kamis (5/12/2019).

Legislator asal PKB itu menguraikan perlu ditanyakan pula apakah kapasitas satpam itu sudah mendapat pendidikan atau pelatihan soal etika atau belum dan bagaimana menghadapi masyarakat.

Tidak hanya ke Satpam, ia meminta RSUD mengevaluasi kinerja seluruh bagian lain baik perawat maupun dokter dan petugas lainnya.

Sebab tidak menutup kemungkinan, kinerja tak profesional juga ditunjukkan oleh pegawai atau petugas di lini layanan lainnya.

“Mungkin masyarakat wanine lapor cuma Satpam. Barangkali ada perawat atau dokter yang juga berperilaku sama. Makanya harus dilakukan evaluasi menyeluruh,” tukasnya.

Fatur menambahkan jika memang terbukti, maka yang bersangkutan harus ditindak dan diberi sanksi tegas.

“Tergantung perilaku seperti itu sanksinya seperti apa, RSUD harus tegas,” tandasnya.

Desakan itu dilontarkan menyusul

pelayanan di RSUD Dr Soehadi Prijonegoro Sragen yang menuai keluhan. Sepasang suami istri asal Dukuh Sidorejo RT 12/19, Desa Pilangsari, Ngrampal, Sragen mengeluhkan kinerja petugas keamanan atau Satpam yang dinilai berlebihan terhadap keluarga yang hendak menunggu pasien.

Baca Juga :  Viral Mobil Rusak Usai Minum Dexlite di Sragen, SPBU: Bukan Abal-abal, Tapi Karena Terkontaminasi Air

Keluhan itu diungkapkan Sri Putri Badiyatun (39) dan suaminya, Dedi Prasetyo (44). Mereka merasa diperlakukan diskriminatif dan kasar oleh dua oknum Satpam di rumah sakit milik Pemkab Sragen tersebut.

Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Putri mengungkapkan kejadian berawal ketika ia mendampingi adiknya, Wahyu Widiyatmoko (26) yang mengalami kecelakaan tunggal di ring road Sragen, Senin (26/11/2019) pagi.

Adiknya mengalami gegar otak ringan dan kemudian dilarikan ke IGD RSUD Sragen.

Setelah sempat ditangani di IGD, kemudian adiknya dipindah ke Bangsal Aster kamar 2 C. Dari sini persoalan terjadi saat dirinya dan suami hendak menunggu adiknya yang saat itu masih belum sadarkan diri.

“Waktu kami masuk, langsung ditanya oleh salah satu satpam muda inisialnya S. Dia tanya dengan nada tinggi, menanyakan surat tunggu pasien. Karena sejak awal masuk tidak ada penjelasan harus bawa surat tunggu dan kami tidak diberi, ya kami jawab tidak punya. Sempat rame, akhirnya kami diam dan manut. Habis magrib kami mau keluar sebentar, di depan ditanya lagi oleh Satpam yang sama soal kartu tunggu, saya jawab saya nggak diberi, dia tetap ngeyel dan nadanya semu mbentak,” papar Putri, Kamis (28/11/2019).

Meski mencoba menjelaskan bahwa tidak diberi kartu, Putri mengatakan oknum Satpam itu tetap tak menggubris. Menurutnya, oknum itu juga nekat menggeledah tasnya untuk mencari kartu tunggu.

Baca Juga :  Bioskop legendaris Garuda Theatre Sragen: Kenangan Manis Masa Lalu

Tak cukup sampai di situ, oknum Satpam itu juga nekat masuk ke kamar adiknya dirawat serta menggeledah laci di kamar untuk mencari kartu tunggu.

“Sudah saya jawab dari awal kami nggak dikasih, tapi terus ditanyakan. Harusnya kalau memang prosedurnya harus bawa kartu tunggu dan kami nggak diberi, mestinya kami diarahkan suruh ngurus, nyatanya nggak disarankan juga. Kami jadi bingung. Karena penunggu pasien lainnya di bangsal yang sama, waktu saya tanya katanya juga nggak ditanya  surat tunggu dan nggak diberi juga. Mereka wira-wiri nunggu pasien juga bebas saja. Tapi kenapa hanya kami yang seolah-olah dicecar terus. Bahkan omongan Satpam itu sampai mbentak-mbentak,” terangnya.

Terpisah, Direktur Utama RSUD Sragen, Didik Haryanto melalui Kabid Pelayanan, Sri Herawati mengatakan untuk prosedur penunggu pasien, memang dulu ada kartu tunggu. Kartu tunggu itu biasanya diberikan saat awal mendaftar rawat inap.

Kemudian, satu pasien maksimal hanya boleh ditunggui dua orang. Ia mengaku berterimakasih atas masukan itu dan berjanji akan segera menindaklanjuti dengan melakukan pembinaan kepada oknum Satpam yang diduga melakukan tindakan berbuntut ketidaknyamanan.

“Yang jelas semua keluarga pasien diperlakukan sama. Tapi coba nanti akan kami klarifikasi dulu. Tapi terimakasih atas masukannya. Mungkin kami akan lakukan perbaikan dan pembinaan kepada Satpam agar lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan,” tandasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com