SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ginda Ferachtriawan mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon wakil walikota Solo ke DPD PDI Perjuangan Jateng. Proses pengembalian tersebut, Ginda mengklaim telah mengantongi ijin Ketua DPC PDI Perjuangan Solo, FX Hadi Rudyatmo.
Secara resmi, Ginda mengembalikan formulir pendaftaran tersebut Kamis (12/12/2019) siang. Mengendarai mobil pribadinya, Ginda diantarkan delapan orang teman rekannya. Ginda mengatakan, dirinya telah mengembalikan formulir tersebut atas ijin Rudy sebelumnya.
Ginda mengatakan, ijin tersebut diperolehnya sesaat sebelum keberangkatan dirinya menuju Semarang. Dimana Ginda menemui Rudy di kantornya.
“Ini bukan sekedar tentang meminta rekomendasi saja, tapi bentuk partisipasi politik. Apakah ada kesempatan untuk berpartisipasi di pemilu. Goal nya bukan hanya rekomendasi,. Goal utama berpartisipasi aktif dalam membangun kota ini,” urainya, Jumat (13/12/2019).
Jika sebelumnya Rudy sempat dibuat geram atas tindakan Ginda mengambil formulir pendaftaran wakil walikota di DPD PDI Perjuangan Jateng, sekarang Ginda memastikan pengembalian formulir ke DPD tersebut sudah atas sepengatuhan Rudy sebagai Ketua DPC.
“Saya sudah bertemu Bapak (Rudy-red). Dan bahkan Bapak ngasih saya banyak masukan dan nasehat kok,” ujar Ginda. Triawati PP
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com