JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Kisah Perjuangan Ibu-Ibu PKK Saat Ditugasi Menagih Motor Nunggak Pajak. Dari Dipingpong Sana Sini Hingga Was-was Ditangkap Warga

Foto/Humas Jateng
   
Foto/Humas Jateng

BATANG, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Ditagih membayar pajak, pasti sebagian orang membayangkan yang datang adalah debt collector berwajah garang.

Tapi bagaimana jika yang datang seorang perempuan berpenampilan rapi, tersenyum, dengan bahasa santun?

Bisa jadi penunggak pajak yang tadinya justru menerima dengan sikap tak ramah, akan meleleh dan membayar pajak yang tertunggak. Namun tak sedikit pula yang harus mengalami perlakuan tak mengenakkan.

Cerita itu pula yang disampaikan para kader PKK dari Kabupaten Batang, Purbalingga, Klaten, Demak, Magelang, dan Pati, saat Evaluasi Kerja Sama TP PKK Provinsi Jateng dalam rangka Meningkatkan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan, di Pendapa Kabupaten Batang, Kamis (12/12/2019).

Sejak awal 2019 lalu, mereka membantu Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah untuk menagih pajak kendaraan bermotor yang nunggak.

Sri Sumiati misalnya, kader PKK dari Kabupaten Demak ini sempat mengalami peristiwa yang membuatnya ketar-ketir saat datang ke rumah penunggak pajak.

Kebetulan, sebelumnya di tempat itu ada kejadian debt collector ditangkap warga. Meski sempat was-was, dia tetap memberanikan diri datang ke rumah warga.

Untuk memperkuat posisinya, Sumiati datang meminta izin camat setempat.

Apalagi, kepala desa di daerah sasaran sempat tidak mau membubuhkan stempel karena disangka dept collector. Tapi, dengan argumentasi kuat, Sumiati akhirnya mampu meluluhkan hati beberapa orang wajib pajak.

“Ini memang uji nyali. Kebanyakan dari warga beralasan lupa, atau motornya tidak dipakai kemana-mana. Tapi, saya datang dan matur baik-baik,” ungkapnya.

Pengalaman berliku juga disampaikan Eko Jathatini dari Pati. Kebetulan ada objek pajak yang namanya kembar tiga di satu desa.

Dia menceritakan, awalnya Eko mendatangi rumah pertama, namun si pemilik rumah menyatakan jika pajak yang menunggak itu bukan motornya, dan menyarankan Eko pindah ke rumah warga satunya. Di rumah kedua, Eko juga ditolak dengan alasan si pemilik rumah tidak pernah punya motor.

Baca Juga :  Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan Rupiah di Semarang Digerebek BPOM

Akhirnya Eko ke rumah ketiga, dan di sana justru diminta kembali ke rumah pertama, dipastikan motor itu milik istri pemilik rumah pertama. Dia yang kembali datang malah dimarahi dikatakan sok tahu kalau itu motornya. Trus kalau memang itu motor yang nunggak apa mau ditarik. Penjelasannya pun tak digubris.

“Akhirnya saya bilang, kalau tidak mau ya saya minta tanda tangan saja kalau saya sudah datang. Eh, malah saya dituduh akan menyalahgunakan tanda tangannya. Saya langsung menghubungi orang dinas yang menugaskan saya hingga akhirnya si pemilik kendaraan percaya,” ungkapnya.

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah Atikoh Ganjar Pranowo mengapresiasi apa yang sudah dilakukan kader-kadernya.

Atikoh meminta pengalaman tidak menyenangkan itu menjadi tantangan dan keasyikan tersendiri, bagaimana melatih komunikasi publik maupun latihan mental.

“Memang harus sabar. Yang penting ikhlas, senyum, menggunakan bahasa yang santun. Perempuan punya make up luar biasa, yakni senyum. Perempuan juga punya negosiasi yang luar biasa, yaitu senyum,” bebernya.

Diakui, dari beberapa pengalaman kader, ada beberapa hal yang membuat pembayaran pajak terlambat. Bisa lupa karena kesibukan yang padat, beralasan motornya tidak pernah dipakai, namun ada pula yang beritikad kirang baik dengan sengaja tak membayar pajak.

Atikoh berpesan agar masyarakat tak abai membayar pajak, mengingat pajak yang dibayarkan akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. Baik penanggulangan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.

Baca Juga :  Lakukan Balapan Liar di Ungaran, Puluhan Pemuda Dihukum Menuntun Motor Mereka ke Polres Semarang

“Kami PKK akan terus membantu pemerintah untuk menarik pajak. Jika saat ini baru enam kabupaten yang bekerja sama, ke depan semoga bisa ditambah, khususnya di daerah merah (dengan angka kemiskinan tinggi),” tegasnya.

Kepala Bapenda Jateng Tavip Supriyanto menyampaikan, kader PKK berjasa dalam mengumpulkan pajak yang terlambat dibayarkan. Untuk tahap awal, pihaknya menggandeng TP PKK di enam kabupaten, yakni Kabupaten Batang, Purbalingga, Klaten, Demak, Magelang, dan Pati.

Masing-masing mendapat “jatah” penagihan untuk 2.000 objek pajak. Hasilnya pun luar biasa, mengingat ada kabupaten yang berhasil menagih lebih dari separuhnya.

Kabupaten Batang berhasil menagih 1.148 objek pajak senilai Rp348 juta, Purbalingga 1.126 objek pajak (Rp285 juta), Klaten 923 objek pajak (Rp321 juta), Demak 534 objek pajak (Rp148 juta), Magelang 354 objek pajak (Rp138 juta), dan Pati 248 objek pajak (Rp269 juta). Mereka berhasil mendapat hadiah dari Bapenda sebagai Juara I sampai VI.

“Jerih payah ibu-ibu ini luar biasa untuk menghasilkan pajak. Kami beri penghargaan dengan indikator yang berhasil menagih objek pajak terbanyak. Ke depan, kami akan tetap bekerja sama dengan TP PKK untuk menaikkan pendapatan pajak kendaraan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Batang Uni Kuslantasih Wihaji mengapresiasi penghargaan sebagai Juara I. Diakui, perjuangan ibu-ibu dalam menagih pajak memang tak mudah. Namun, karena terbiasa di lapangan dengan ikhlas, para ibu berhasil meluluhkan hati penunggak pajak.

“Kami akan terus mendukung program ini karena bagaimana pun pajak akan dikembalikan lagi untuk pembangunan,” tandas Uni. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com