JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Lawan Petahana, Koalisi Parpol Non PDIP Sragen Siapkan 2 Skenario. Klaim Sudah Kantongi Kandidat Kuat Jika Agus Terganjal MK

Sebuah foto pertemuan sejumlah politisi dan pimpinan parpol non PDIP dengan mantan Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman kemarin yang diunggah oleh Koordinator Lintas Sragen, Syaiful Hidayat di media sosial. Foto/Istimewa
   

 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Koalisi sejumlah partai politik (parpol) Sragen di luar PDIP menyatakan sudah menyiapkan dua skenario untuk m

Sebuah foto pertemuan sejumlah politisi dan pimpinan parpol non PDIP dengan mantan Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman kemarin yang diunggah oleh Koordinator Lintas Sragen, Syaiful Hidayat di media sosial. Foto/Istimewa

enghadapi kandidat petahana dalam Pilkada Sragen 2020.

Tak hanya itu, mereka bahkan mengklaim sudah mengantongi dua paket kandidat kuat yang bakal dipersiapkan untuk bertarung melawan Kusdinar Untung Yuni Sukowati yang hampir pasti diusung oleh PDIP.

“Sudah kita siapkan dua planing. Kalau planning A nggak jalan, ya planning B yang kita jalankan. Insya Allah tinggal nunggu momentum. Dalam waktu tidak lama lagi,” papar Kordinator Lingkar Kajian Kebijakan dan Strategi Perubahan Sragen (Lintas), Syaiful Hidayat, Jumat (13/12/2019).

Dua skenario itu disiapkan untuk menghadapi situasi terburuk ketika calon yang digadang yakni mantan Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman, tak bisa diusung.

Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang belakangan dikabarkan mewajibkan mantan terpidana kasus korupsi harus jeda 5 tahun dulu jika ingin maju Pilkada.

Syaiful menyebut kemungkinan terganjalnya Agus, juga sudah diantisipasi dengan menyiapkan kandidat lain. Tanpa menyebut nama, ia mengaku kandidat itu sudah ada dan juga telah dipertemukan dengan  pasangannya.

“Sebenarnya Pak Agus siap seandainya putusan MK membolehkan. Tapi kalaupun gagal maju, calon lain sudah kita siapkan. Pasangannya sudah ada juga dan sudah kita ketemukan. Yang jelas progres kita jalan terus,” terangnya.

Baca Juga :  Viral Mobil Rusak Usai Minum Dexlite di Sragen, SPBU: Bukan Abal-abal, Tapi Karena Terkontaminasi Air

Syaiful menguraikan sejauh ini, komunikasi dan koordinasi parpol-parpol di luar PDIP masih terus intens. Pihaknya juga memastikan dinamika politik dan spekulasi yang disiapkan PDIP, tak berpengaruh terhadap parpol-parpol dalam menyiapkan kandidat untuk melawan.

Termasuk, pendaftaran mantan Ketua DPC dan DPRD, Bambang Samekto sebagai Cawabup ke DPD PDIP,  menurutnya sama sekali tak berpengaruh.

“Silakan dicermati, selama ini kandidat yang diusung PDIP kan nggak pernah bisa menang di Pilkada Sragen. Jaman Pak Untung Wiyono Ketua DPC pun, dengan 17 kursi PDIP dan semua partai dikukut jadi pengusung, nyatanya tetap nggak bisa ndadekne kandidat PDIP. Makanya apapun pergerakan dan dinamika siapa yang akan diusung PDIP, bagi kami nggak ada pengaruhnya,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris DPC PDIP Sragen, Suparno, Selasa (10/12/2019) kemarin menyampaikan instruksi DPD memang mengimbau agar semua anggota Fraksi PDIP di Sragen untuk mendaftar sebagai bakal calon ke Pilkada 2020.

Karena pendaftaran di DPC sudah ditutup, pendaftaran dilewatkan ke DPD atau DPP.

Saat ini anggota Fraksi PDIP di DPRD ada 13 orang. Suparno juga menyebut dua nama pengecualian yang tak boleh mendaftar itu adalah dirinya sendiri dan Wulan Purnamasari.

Baca Juga :  Dagang Ciu di Bulan Ramadhan, Warga Sambungmacan, Sragen Dirazia Polisi, 3 Botol Miras Disita

Dirinya tidak dibolehkan mendaftar karena statusnya sebagai Ketua DPRD. Sedangkan Wulan juga dilarang mendaftar karena alasan etika politik. Sebab posisinya notabene adalah istri Ketua DPC PDIP, Untung Wibowo Sukowati dan juga adik ipar dari Bupati Sragen saat ini, Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

Sementara Yuni sendiri juga sudah mendaftar sebagai bakal Cabup ke PDIP.

“Semua anggota fraksi diimbau daftar, kecuali Ketua DPRD dan Mbak Wulan,”  terang Suparno.

Dari 11 nama lainnya, ada satu yang sudah mendaftar sejak awal pembukaan yakni Heru Waluyo. Sedangkan 10 anggota lainnya, hingga kini DPC belum mendapatkan konfirmasi apakah sudah menindaklanjuti imbauan itu atau belum.

Termasuk kabar mantan Ketua DPRD, Bambang Samekto yang dikabarkan sudah mendaftar ke DPD pekan lalu, Suparno mengaku juga belum menerima laporannya.

“Namanya perintah partai, tergantung pada orang yang menerjemahkan. Yang jelas imbauan dari DPD begitu,” tukasnya.

Dari imbauan DPD, anggota fraksi boleh mendaftar sebagai bakal Cabup atau Cawabup. Bahkan masyarakat masih dibukakan pintu lebar-lebar jika ingin mendaftarkan sebagai bakal Cabup atau Cawabup lewat PDIP. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com