JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Mengejutkan, Bandar Ganja Jakarta Mengaku Dipasok Napi di Lapas Sragen. Kalapas Kaget, Pastikan Bakal Usut Semua Napi

Yosef Benyamin Yembise. Foto/Wardoyo
   
Yosef Benyamin Yembise. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Sragen diterpa kabar tak sedap. Seorang tersangka bandar sabu dan ganja yang dibekuk tim Polres Jakarta Timur, berinisial AFI mendadak membuat pengakuan mengejutkan.

Di hadapan polisi, tersangka mengaku mendapat pasokan dari salah satu napi yang saat ini diklaim mendekam di Lapas Sragen.

Berita itu sontak mengejutkan pihak Lapas Sragen. Kalapas Sragen, Yosef Benyamin Yembise mengaku kaget dengan pengakuan tersangka di Jakarta Timur itu.

Ia pun langsung menyampaikan klarifikasi perihal pengakuan tersangka itu. Menurutnya, apa yang disampaikan tersangka itu barulah pengakuan sepihak dan masih perlu pembuktian.

“Itu baru pengakuan sepihak dari mereka. Makanya tadi saya juga kaget dapat berita kalau tersangka yang di Jakarta Timur mengaku dapat barang dari Napi di Sragen,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (13/12/2019).

Yosef menguraikan sejak memimpin Lapas Sragen satu setengah tahun silam, pihaknya sudah tak henti membersihkan Lapas Sragen dari narkoba.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

Selain sterilisasi dan pemindahan napi yang dicurigai terlibat narkoba ke Lapas lain, upaya pengawasan dan pencegahan dengan memaksimalkan patroli serta pemeriksaan pengunjung, juga sudah diperketat.

“Selama ini, kita intensifkan terus pengawasan. Utamanya modus lemparan-lemparan dari luar. Sejak saya di sini, lemparan-lemparan sudah nggak ada. Lalu pemeriksaan pengunjung juga rutin dilakukan serta diperketat. Makanya agak kaget juga, ketika ada yang mengaku masih dapat dari napi Sragen,” tuturnya.

Meski demikian, pengakuan tersangka Jakarta itu tetap akan ditindaklanjuti. Menurut Yosef, pihaknya akan melakukan pemeriksaan besar-besaran di semua blok napi untuk memastikan ada tidaknya oknum yang dicokot oleh dua bandar Jakarta itu.

“Kita akan periksa dan usut semua Apakah benar ada napi Sragen seperti yang disebut oleh tersangka itu,” tandasnya.

Pernyataan Yosef disampaikan menyusul konferensi pers penangkapan bandar sabu dan ganja oleh Kapolrestro Jakarta Timur AKBP Arie Ardian Rishadi, Kamis (13/12/2019).

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak, Anggota DPRD Tulungagung Juga Mengalami Kerusakan Mobil Usai Mengisi Dexlite di SPBU Sragen

Ia mengatakan timnya berhasil membekuk bandar berinisial AFI saat akan transaksi di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa (10/12/2019) malam.

Dari hasil penangkapan itu polisi menyita barang bukti sabu–sabu seberat 1 gram yang disembunyikan AFI di badannya.

Dalam gelar perkara di halaman Polres Jakarta Timur Arie mengatakan hasil penelusuran hingga ke rumah tersangka di Kelurahan Ciracas kembali ditemukan barang bukti narkoba.

Barang bukti yang ditemukan di kediamannya berupa tiga kardus besar berisi 44 bungkus warna hitam ganja seberat 48,3 kilogram dan sepuluh bungkus plastik klip berisi sabu–sabu 5,47 gram.

Dari pengakuan AFI, barang bukti kejahatan jenis sabu–sabu dikirim dari pelaku berinisial A yang merupakan narapidana yang kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Cianjur.

Sedangkan ganja siap edar dipasok oleh seorang narapidana yang kini mendekam di balik jeruji Lapas Sragen,Jawa Tengah. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com