Beranda Daerah Semarang Misteri Pembunuhan Sugiyono, Satu Polisi Hingga Penjual Pentol Terseret Jadi Saksi. Begini...

Misteri Pembunuhan Sugiyono, Satu Polisi Hingga Penjual Pentol Terseret Jadi Saksi. Begini Kesaksian Mereka Detik-detik Sugiyono Ditemukan Jadi Mayat

Foto/Humas Polda
Foto/Humas Polda

REMBANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Dibalik kasus terbunuhnya Sugiyono (42) yang mayatnya ditemukan di lahan tembakau tanggal 06 September 2019 lalu, polisi mengorek keterangan dari 23 orang saksi.

Yang menarik, dari puluhan orang tersebut, ada saksi anggota polisi hingga penjual penthol. Polisi yang ikut menjadi saksi dalam kasus itu adalah Aipda Denny Cahyadi anggota Polsek Gunem.

Pada malam hari, sebelum korban Sugiyono ditemukan tewas, Aipda Denny Cahyadi kebetulan datang ke rumah Joko Sampurno, Sekretaris Desa Suntri Kecamatan Gunem. Joko Sampurno merupakan anak dari tersangka pelaku, berinisial ST (58).

Aipda Denny Cahyadi saat rekonstruksi memperagakan bagaimana dirinya datang ke rumah Joko Sampurno sebanyak dua kali.

Yakni menjemput Sekretaris Desa dan mengantar pulang ke rumah, untuk keperluan menyelesaikan surat keterangan catatan kriminal (SKCK) calon kepala desa, menjelang Pilkades.

Kebetulan pada malam itu, listrik PLN di Desa Suntri dalam kondisi padam.

“Yang pertama kita ketemu di warung, saya pergi keluar ke Balai Desa Tegaldowo. Pak carik (Sekdes) saya suruh tunggu di warung sebentar. Saat saya kembali ke warung, ternyata ia sudah pulang. Akhirnya tak parani ke sana, ketemu sama pak ST dan Bude Rasmi (kakak ST-Red). Pak carik dipanggil, lalu kita berdua menuju balai desa. Waktu itu listrik mati,“ ungkapnya.

Seusai dari balai desa, Aipda Denny Cahyadi bersama Sekretaris Desa Suntri, Joko Sampurno menuju rumah salah satu calon kepala desa, Agung.

Baca Juga :  Guru Madrasah di Jepara Jadi Korban Penembakan Airsoft Gun oleh Tetangga Desa  

Mereka terlibat obrolan kurang lebih sampai pukul 23.00 WIB. Selanjutnya Denny mengantar Sekdes pulang ke rumahnya.

Saat tiba, keadaan pagar depan terbuka sedikit, sedangkan posisi tersangka ST waktu itu berdiri di depan tembok pagar atau pinggir jalan raya.

Ketika Denny berpamitan, ST tidak menjawab. Barulah keesokan harinya, Jum’at (6/9/2019), Sekdes Joko Sampurno menelfon Aipda Denny Cahyadi mengabarkan temuan mayat Sugiyono di lahan tembakau, berjarak sekira 50 an Meter belakang rumah tersangka.

“Waktu saya nganter Pak Carik, saya lihat Mbah ST berdiri di depan tembok pagar, deket akses jalan menuju lahan tembakau. Saat saya pamitan, mbah ST nggak jawab. Paginya pak carik ngabari ada temuan mayat Sugiyono. Tak jawab sebentar pak, saya hubungi Reskrim dulu. Tunggu ya,“ imbuh Aipda Denny.

Semenjak berpisah dengan sang istri, sehari-hari korban Sugiyono tinggal satu rumah dengan kakak kandungnya, ST dan keponakannya Joko Sampurno.

Selain polisi, ada pula saksi penjual penthol, Sudarmin, warga Desa Suntri. Ketika reka ulang, korban Sugiyono sebelum terbunuh, tepatnya pada pukul 17.30 WIB, membeli penthol kepada saksi.

Adegan tersebut untuk menunjukkan bahwa sore itu kondisi korban masih baik-baik saja. Sudarmin sama sekali tidak mengira harus menjadi saksi dalam kasus ini.

Baca Juga :  Buntut Pelajar di Semarang Tertembak, IPW Meyakini Terjadi Tawuran Antar Geng Motor

Kaur Binops Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Rembang Iptu Alsutikna menyebutkan pihaknya hingga hari Selasa (10 Desember 2019) baru menetapkan 1 tersangka, yakni ST, selaku kakak kandung korban.

Ia juga membenarkan bahwa ST berstatus sebagai residivis atau pernah masuk penjara. Dulu pernah terlibat kasus kayu ilegal.

“Untuk penambahan tersangka, masih menunggu pengembangan lebih lanjut. Kita dalami keterangan saksi dan barang bukti, “ terangnya.

Sedangkan tersangka ST bersikukuh tidak melakukan perbuatan penganiayaan yang berujung tewasnya korban.

Boten pak, kulo boten nglakoni. Soal korban ditemokke ning lahan mbako, kulo boten ngertos, kenopo piyambake nganti tekan kono,“ kilahnya. JSnews