Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Nekat Merebut Senjata dan Melawan Petugas, Seorang Pengedar Ekstasi Tewas Ditembus Timah Panas

pistol

Ilustrasi penembakan.

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Lantaran berusaha melawan saat ditangkap, seorang tersangka pengedar narkoba jenis ekstasi, Herry Ignatius (49) terpaksa ditembus timah panas oleh Anggota Subdirektorat II Narkoba Polda Metro Jaya.

Insiden itu terjadi di di Jalan Angkasa Raya 1 Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019).

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sapta Marpaung mengatakan, Herry ditembak dalam pengembangan kasus.

Saat itu, kata Sapta, pelaku diminta untuk menunjukkan seorang daftar pencarian orang (DPO) berinisial KN. Dalam perjalanan, Herry disebut melakukan perlawanan.

“Serta berusaha merebut senjata petugas dan melarikan diri dengan menendang petugas sehingga tersangka Herry dilakukan tindakan tegas dan terukur sehingga tersangka jatuh dan mengalami pendarahan,” ujar Sapta dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/12/2019).

Menurut Sapta, petugas sempat membawa Herry ke Rumah Sakit Polri Kramatjati sekitar pukul 01.00. Namun, pelaku meninggal dalam perjalanan.

Sapta menjelaskan Herry ditangkap di Jalan Angkasa Raya 1 pada Kamis (26/12/2019).

Dari tangannya, polisi menemukan satu pewangi ruangan berisi 12 bungkus pil warna hijau berlogo Banteng diduga ekstasi sebanyak 1.200 butir dan 6 bungkus pil warna oranye berlogo WB diduga ekstasi sebanyak 600 Butir.

“Hasil interogasi diketahui bahwa tersangka masih menyimpan ekstasi di Rusun Kemayoran tahap 3 Jakarta Pusat. Kemudian petugas meminta tersangka Herry untuk menunjukan barang bukti itu,” ujar Sapta.

Polisi lantas menuju lokasi yang disebutkan Herry. Polisi menemukan satu plastik klip berisi ekstasi warna oranye sebanyak 100 butir dan satu mobil mainan yang didalamnya terdapat ekstasi warna hijau sebanyak 100 butir.

“Dari keterangan Herry, ia mendapat perintah dari KN yang berada di Mangga Besar,” kata Sapta.


Exit mobile version