JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

PA 212 Tak Lagi Berharap ke Prabowo Pulangkan Rizieq Shihab

   
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, berbincang dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Persaudaraan Alumni 212 (Paa 212) akhirnya berhenti berharap pada bantuan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto untuk memulangkan pimpinan mereka, Imam besar Habib Rizieq Shihab.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum PA 212,  Slamet Ma’arif. Dia mengatakan,
Kelompok pendukung Prabowo di Pemilihan Presiden 2019 itu sempat berharap Ketua Umum Gerindra itu akan memulangkan Rizieq dari Arab Saudi.

Prabowo juga sempat berjanji akan menjemput Rizieq pulang jika menang Pilpres 2019.

“Kita tidak pernah berharap kepada siapa pun yang tergabung apalagi mendukung penguasa sekarang. Kita akan berupaya dengan kemampuan kita sendiri,” ujar Slamet menjawab pertanyaan awak media soal Prabowo di acara Reuni 212 di Monas, Senin (2/12/2019).

Baca Juga :  Jokowi Disebut Cawe-cawe Soal Kabinet Prabowo, Habiburokhman: Saya Saja Boleh Usulkan Nama?

Slamet mengatakan, upaya yang sudah dilakukan PA 212 antara lain mendatangi Kementerian Luar Negeri dan menyurati Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI serta bertemu dengan Duta Besar Arab Saudi di Indonesia.

Walau begitu, Slamet mengatakan pencekalan terhadap Rizieq Shihab masih berlaku hingga saat ini.

“Dan ini yang bisa menghentikan adalah rezim penguasa saat ini,” ujar Slamet.

Rizieq Sihab meninggalkan Indonesia pada 2017 silam. Ia pergi ke Arab Saudi saat terjerat kasus dugaan pornografi yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Perang Urat Syaraf antar Tim Kuasa Hukum Memanas Jelang Sidang Gugatan Pilpres 2024 di MK

Belakangan, Rizieq mengalami masalah pencekalan di Arab Saudi. Ia menuding pemerintah Indonesia meminta pemerintah Arab Saudi untuk menerbitkan surat pencekalan itu sehingga menghalanginya pulang ke tanah air.

Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan, Mahfud MD membantah tudingan Rizieq Shihab. Dia mengaku sudah mencari tahu terkait tudingan itu, dan tak menemukan bukti bahwa ada upaya pencekalan yang diminta pemerintah.

“Ternyata memang tidak ada sama sekali pencekalan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Tak ada sama sekali,” kata Mahfud di kantornya, Rabu, 27 November 2019.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com