SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu menyatakan keberatan dengan pencalonan diri Gibran Rakabuming Raka di Pilwakot Solo 2020. Pasalnya, Gibran dinilai bukan warga negara baik karena tidak memberikan contoh menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Solo 2015 lalu.
Ketua Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu, Johan Syafaat Mahanani menuturkan, pihaknya mendapatkan informasi terkait putra sulung Joko Widodo yang tidak menggunakan hak pilihnya saat Pilkada 2015 lalu.
“Inilah yang menjadi dasar bagi kita untuk melayangkan surat keberatan terhadap pencalonan mas Gibran. Apalagi mas Gibran seorang tokoh publik, tahun 2015 dia sudah menjadi anak seorang Presiden, namun tidak ke TPS untuk mencoblos. Sekarang dia meminta haknya untuk dipilih? Ini akan menjadi contoh yang buruk,” ujarnya, Selasa (10/12/2019).
Selain itu, tindakan Gibran dinilai membahayakan demokrasi terutama bagi anak muda. Di sisi lain, pemerintah mengajak masyarakat untuk tidak golput.
“Terkait ini, kami melayangkan surat keberatan kepada partai-partai yang memiliki kursi di DPRD Solo. Dan harapan kami para wakil rakyat dapat menampung aspirasi kami. Terutama partai pengusung memperhatikan aspirasi kami dan ditanggapi dengan baik,” tandas Johan.
Di sisi lain, Johan menekankan agar Gibran mencalonkan diri dalam Pilwakot tahun 2025 mendatang.
“Himbauan kami, mas Gibran nyalonnya tahun 2025 saja. Pilkada 2020 ini nyoblos dulu, tunjukkan contoh yang baik, terutama bagi kaum muda,” paparnya. Triawati PP