JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Passing Grade Ujian CPNS Kabupaten Sragen Diturunkan Lebih Rendah dari Tahun Lalu. Simak Batasan Nilai TIU, TKP dan TWK Terbaru!

Sutrisna. Foto/Wardoyo
   
Sutrisna. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Para pelamar CPNS Kabupaten Sragen 2019 agaknya bisa sedikit menghela nafas. Pasalnya peluang untuk bisa lolos semakin besar.

Ini menyusul penurunan passing grade kelulusan yang akan dipatok pada seleksi CPNS 2019 ini. Nilai ambang batas minimal kelulusan tahun ini dipastikan lebih rendah dari tahun lalu.

Hal itu disampaikan Kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sutrisna kemarin.

Ia mengungkapkan untuk passing grade atau ambang batas kelolosan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) seleksi CPNS tahun ini memang ditetapkan lebih rendah, dibanding seleksi tahun lalu.

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

Ia merinci untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP) passing grade kelulusan ditetapkan di skor 126. Lantas nilai passing grade minimal Tes Intelegensia Umum (TIU) adalah 80 dan skor Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) minimal di angka 65.

Angka ambang batas itu terbilang lebih rendah dibanding passing grade tahun lalu. Untuk passing grade tahun
lalu, angka TKP dipatok minimal 143,  TIU 80 dan TWK 75.

“Kalau tingkat kesulitannya kami tidak tahu. Tapi yang jelas untuk passing grade tahun ini turun,” paparnya.

Sutrisna menguraikan penetapan passing grade itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS 2019.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak Usai Isi Dexlite di Sragen, SPBU Jetak Minta Maaf dan Pastikan Bukan Abal-abal, Melainkan...

Dari ketentuan itu, diketahui bahwa passing grade CPNS tahun ini lebih rendah dibanding CPNS 2018.

Sutrisna menambahkan berdasarkan time schedule awal, pelaksanaan tes seleksi akan digelar Februari 2020 mendatang.

Perihal lokasi seleksi, Pemkab Sragen sudah menetapkan di Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS), di Desa Jatikuwung, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.

“Ada lima daerah yang memilih tes di LPPKS. Yakni Sragen, Wonogiri, Boyolali, Klaten dan Sukoharjo,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com