JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Pengadaan 2 Mobil Dinas Pimpinan DPRD Karanganyar Senilai Rp 1,1 Miliar Masih Bisa Gagal. Ini Alasannya! 

Ilustrasi Mobil Toyota Venturer
   
Ilustrasi Mobil Toyota Venturer

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Pengadaan dua unit mobil dinas baru bagi pimpinan DPRD Karanganyar periode 2019-2024 yang dianggarkan senilai Rp 1,1 miliar dalam APBD tahun 2020 masih berpotensi tergoyang.

Pasalnya hingga kini anggaran untuk pengadaan mobdin itu masih menunggu hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah.

Hasil evaluasi secara menyeluruh APBD Karanganyar tahun 2020 ini, diperkirakan akan turun pertengahan Bulan Desember 2019 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris  DPRD Karanganyar, Sujarno, ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon selularnya, Sabtu (07/12/2019).

Menurut Sujarno, setelah ada persetujuan antara bupati dan DRD, maka APBD tahun 2020 baru diajukan ke gubernur untuk dilakukan evaluasi selama 15 hari kerja.

Menurutnya, hasil evaluasi nantinya, akan kembali dibahas oleh badan anggaran bersam tim anggaran Pemkab Karanganyar.

“Kan diajukan dulu ke gubernur untuk dievaluasi dan koreksi. Pertengahan bulan Desember ini, hasil evaluasi gubernur baru turun,” katanya.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Untuk pengadaan dua unit  mobil dinas baru bagi pimpinan dewan yang diajukan dalam APBD tahun 2020 ini, salah satu pertimbangnnya karena mobil dinas yang saat ini digunakan, telah berusia lebih dari lima tahun.

Dengan usia itu, maka mobdin memang sudah saatnya diganti, untuk menghemat biaya perawatan.

Sujarno menguraikan dalam pengajuan anggaran pengadaan mobil danas pimpinan dewan tersebut, tidak menyebut merk tertentu dan hanya menyebut spesifikasi.

Dengan anggaran Rp 1,1 miliar tersebut, Sujarno mengungkapkan, ada dua jenis mobil yang akan digunakan, yakni Kijang Innova seri terbaru dan Toyota Fortuner.

Mobil dinas  ketua DPRD saat ini ada dua, yakni mobil jenis sedan dan kijang Innova tahun 2013 yang merupakan peninggalan ketua periode sebelumnya. Sedangkan untuk mobil dinas wakil ketua, merupakan mobil jenis kijang tahun 2009 dan sudah sangat layak untuk diganti,” urainya.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Disinggung apakah nantinya gubernur pasti akan menyetujui anggaran pengadaan dua unit mobil dinas ini atau tidak, Sujarno enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

“Kita tunggu saja hasil evaluasi gubernur,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam APBD  tahun 2020, Pemkab Karanganyar, menganggarkan pembelian sebanyak 177 sepeda motor jenis Yamaha N Max senilai Rp 5,30 miliar serta pengadaan mobil dinas bagi pimpinan dewan senilai Rp 1,1 miliar.

Pengadaan itu makin menjadi sorotan setelah pengadaan mobil dinas mewah jenis Jeep Rubicon senilai hampir Rp 2 miliar untuk bupati yang dianggarkan di APBD perubahan 2019 ini. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com