JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menangkap terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Terduga pelaku tersebut berinisial RM dan RB, saat ini merupakan 2 Perwira Polri Aktif.
“Dari tim teknis telah menemukan informasi yang signifikan dan info tersebut kami dalami tadi malam. Kami tim teknis bekerja sama dengan Kepala Korps Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman saudara NB,” ujar Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (27/12/2019).
Listyo enggan membeberkan lebih lanjut penangkapan dua orang tersebut. Ia hanya mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Sudah ya,” ujarnya menyudahi rilis tersebut.
Novel Baswedan menjadi korban penyiraman air keras pada 11 April 2017. Saat itu ia baru saja menunaikan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dekat rumahnya. Kasus ini sempat bergulir selama 2,5 tahun tanpa ada tersangka yang ditetapkan.
Presiden Joko Widodo pun memerintahkan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis untuk segera mengungkap kasus itu, sesaat setelah Idham menjabat.