JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Polresta Solo Bakal Tindak Tegas Pelaku Sweeping Saat Natal dan Tahun Baru

   
AKBP Iwan Saktiadi. Triawati PP

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Polresta Solo akan menindak tegas siapapun pelaku sweeping saat perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Hal itu ditegaskan Wakil Kepala Polresta Solo, AKBP Iwan Saktiadi saat gelar apel operasi lilin candi 2019, Kamis (19/12/2019).

Wakapolresta menandaskan, siapalun yang melaksanakan ibadah Natal berada dalam lindungan pemerintah. Jadi tidak ada satupun yang diijinkan untuk mengganggu warga Solo yang tengah melaksanakan ibadah tersebut.

Baca Juga :  Rest Area UMS Manjakan Pemudik dengan Berbagai Fasilitas

“Siapapun yang tidak berkepentingan serta tidak dibawah kewenangan hukum dilarang sweeping. Tidak siapapun diizinkan untuk mengganggu pelaksanaan ibadah Natal. Artinya, kita akan menindak tegas (pelaku sweeping),” tegasnya.

Selain itu, Wakapolresta juga telah memastikan telah melakukan koordinasi dengan Pemkot Surakarta serta stakeholder untuk mengantisipasi aksi sweeping pada Natal dan Tahun Baru.

“Kemudian untuk menyiapkan pengamanan saat perayaan Natal dan Tahun Baru, Polresta menerjunkan sebanyak 1.600 personal gabungan dari TNI/Polri dan instansi samping.
Para personel diterjunkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Solo, baik yang akan melaksanakan ibadah Natal maupun kegiatan lain,” imbuhnya.

Baca Juga :  Keseruan Melihat Anak Hariamau Benggala di Solo Safari Saat Libur Lebaran

Di sisi lain, Wakapolresta memastikan telah memetakan potensi kerawanan baik lalu lintas, kejahatan, aksi terorisme dan kejahatan konvensional lainnya.

“Kita akan lakukan pengamanan terhadap tempat ibadah, tempat hiburan, dan pusat perbelanjaan,” tukasnya. Triawati PP

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com