JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Ratusan Warga Gondosuli dan Gondowangi Demo Tolak Tambang Pasir di Sungai Pabelan

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

MAGELANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Warga masyarakat Desa Gondosuli Muntilan dan Gondowangi Sawangan Magelang menggelar aksi demi menolak aktifitas penambangan pasir dan batu dengan menggunakan alat berat backhoe.

Mereka menolak backhoe dioperasikan dialur sungai Pabelan masuk wilayah Dusun Pasekan, Desa Gondowangi Sawangan yang digawangi oleh Fajar Rahmat warga Kauman, Muntilan, Magelang.

Koordinator aksi, Agus Salim warga Pasekan menerangkan penolakan warga ini dipicu karena Fajar Rahmat menambang pasir menggunakan alat berat backhoe akan merusak lingkungan, saluran irigasi dan menurunnya debit mata air.

“Kami atas nama warga Desa Gondowangi menuntut alat berat backoe untuk dinaikkan dari Sungai Pabelan keluar dari Desa Gondowangi, ” ucap Agus Salim dalam orasinya yang didampingi pula oleh Aktifitas LSM( Sapu Jagat Gunung ), Hendrat dilansir Tribratanews Polda Jateng, Senin (16/12/2019).

Baca Juga :  Dampak Banjir Kudus, 141 Warga Masih Tinggal di Posko Pengungsian Sepekan Ini

Mereka menguraikan warga Desa Gondowangi tidak pernah menginjinkan menambang pasir menggunakan alat berat.

Apalagi operasional penambangan tersebut tanpa disosialisasikan terlebih dahulu kepada warga berdampak atau warga sekitar lokasi.

Hal itu dinilai bisa merusak sumber air terutama irigasi guna sarana pertanian warga masyarakat.

Fajar selaku penanggung jawab penambangan mengatakan tetap akan melaksanakan penambangan pasir karena sudah memiliki ijin penambangan yang dikeluarkan dari Dinas ESDM Propinsi Jawa Tengah atas rekomendasi dari BBWSO Yogjakarta.

“Kami melakukan penambangan karena telah mendapatkan izin dari yang dikeluarkan oleh Dinas ESDM atas dasar rekomendasi dari BBWSO. Maka saya tetap akan melakukan aktifitas penambangan dengan menggunakan lat berat ini “ terangnya.

Karena kedua belah pihak tidak ada kata titik temu maka melalui perwakilan masing masing melakukan pertemuan dengan melaksanakan mediasi.

Baca Juga :  Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan Rupiah di Semarang Digerebek BPOM

Hasilnya untuk sementara operasional penambangan berhenti dahulu, sambil menunggu hasil protes warga kepada Pemerintah Kabupaten Magelang maupun ke BBWSO Yogyakarta.

“Inti protes warga berdampak tidak setuju dengan adanya penambangan menggunakan alat berat dilokasi tersebut dan menanyakan terbitnya surat izin penambangan tersebut sebelum ada sosialisasi dengan warga sekitar,” pungkas Agus.

Sementara Kapolsek Sawangan Polres Magelang WKP Soedjarwanto berharap warga masyarakat dalam melakukan aksinya penolakan penambangan ini tetap menjaga situasi keamanan yang kondusif.

“Silahkan anda menyampaikan aspirasinya namun jangan sampai ada tindakan anarkis “ kata Soedjarwanto dihadapan massa.

Selama pelaksanaan aksi mendapatkan pengamanan dari jajaran Polsek Distrik Muntilan dihadiri pula Kasat Intelkam Polres Magelang AKP Suprajitno. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com