JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Selain KUA Ngrampal, 150 Buku Nikah KUA Masaran Sragen Juga Pernah Dikuras Pencuri. Ini Beberapa Fakta Kesamaannya!  

Kapolsek Masaran, AKP Agus Jumadi saat menunjukkan rak berisi buku nikah kosong di kantor KUA Masaran kosong setelah dibobol pencuri Kamis (11/10/2018). Foto /Wardoyo
   
Kapolsek Masaran, AKP Agus Jumadi saat menunjukkan rak berisi buku nikah kosong di kantor KUA Masaran kosong setelah dibobol pencuri Kamis (11/10/2018). Foto /Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kasus pencurian 79 pasang buku nikah di KUA Ngrampal, Sragen ahad lalu, ternyata bukan kali pertama terjadi di Sragen.

Setahun silam, kasus serupa juga pernah menimpa Kantor Urusan Agama (KUA) Masaran. Kala itu, pelaku juga menguras habis semua buku nikah kosong yang ada di kantor itu.

Aksi pencurian di Masaran itu terjadi pada Kamis (11/10/2018) dinihari. Berdasarkan catatan JOGLOSEMARNEWS.COM , pelaku menggasak 150 buku nikah yang ada di kantor itu.

Yang aneh  meski ada barang yang lebih berharga, pencuri misterius hanya menggondol 50 pak buku nikah kosong berisi total 150 pasang buku nikah.

Aksi pencurian di kantor yang berlokasi di Dukuh Rejosari RT 28, Jati, Masaran itu diketahui pertama kali sekira pukul 05.30 WIB.

Pencurian diketahui oleh Sriyatin (48) petugas kebersihan kantor.

Data yang dihimpun di Mapolsek, saat saksi membersihkan ruangan, ia curiga dengan kondisi pintu kantor bagian belakang yang terdapat bekas congkelan dan terlihat agak terbuka.

Saat didekati ternyata, pintu bekas dicongkel dan di dalam ruangan kondisinya acak-acakan. Ia langsung melapor ke Kepala KUA, Tukiya (55) dan pegawai lainnya.

Tak lama berselang, tim Polsek langsung tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Kapolres Sragen kala itu AKBP Arif Budiman mengatakan dari lokasi kejadian, ditemukan barang bukti diantaranya sebuah kain mukena kembang-kembang, 3 batang ranting kayu dan sebuah alat untuk mengepel.

Dari dua kasus itu, ternyata ada beberapa persamaan. Pelaku ternyata sama-sama masuk dengan mencongkel paksa jendela dan pintu.

Kedua, pelaku juga membiarkan barang berharga lainnya dan lebih memilih buku nikah.

Lantas bemarkah kejadian pencurian di dua KUA itu didalangi pelaku yang sama?

“Kita belum bisa menduga dan  menyampaikan secara detail. Karena pelakunya belum diketahui dan ini masih didalami,” papar Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasubag Humas AKP Harno,  Selasa (3/12/2019).

AKP Harno mengimbau apabila ada masyarakat yang mengetahui ada oknum atau orang yang menjual buku nikah, agar disampaikan ke petugas kepolisian terdekat.

Informasi itu yang sangat diharapkan untuk bisa menguak dan melacak pelaku pencuriannya.

“Soal ada tidaknya indikasi keterlibatan orang dalam, kami belum bisa menyampaikan karena belum tahu pelakunya. Nanti kalau sudah tahu pelakunya, akan kami sampaikan,” tandasnya.

Seperti diberitakan, aksi pencurian puluhan buku nikah itu terjadi Minggu (1/12/2019) dinihari saat kantor dalam kondisi kosong.

Baca Juga :  Viral Mobil Rusak Usai Minum Dexlite di Sragen, SPBU: Bukan Abal-abal, Tapi Karena Terkontaminasi Air

Pencurian baru diketahui pukul 07.00 WIB oleh salah satu karyawan KUA, Suparno (46).

Menurut keterangannya saat diinterogasi polisi, pagi tadi ia datang untuk membersihkan ruangan kantor yang berlokasi di jalan Sragen-Ngawi, tepatnya di Bener, Ngrampal, Sragen itu.

Saat masuk ke kantor, ia kaget mendapati pintu belakang sudah dalam kondisi rusak dan tidak terkunci. Di dekat pintu juga ditemukan kursi yang diduga untuk memanjat.

Diduga pelaku masuk dengan cara mencongkel pintu dan merusak gembok. Mendapati hal itu, ia langsung memberitahu pimpinannya, Kepala KUA Ngrampal, Sutrisno (54) yang kemudian langsung meluncur ke lokasi.

Berdasarkan hasil pengecekan, ada 79 buku nikah yang raib dari dalam kantor.

Rinciannya 25 buku nikah asli dan kosong, 40 buku nikah duplikat dan 14 buku nikah yang sudah diisi oleh staff KUA Ngrampal.

Kapolsek Ngrampal, AKP Agus Irianto membenarkan adanya laporan pencurian di Kantor KUA Ngrampal tersebut.

Menurutnya, dari hasil olah TKP, diketahui total ada 79 buah buku nikah yang raib digondol pelaku.

“Pelaku diperkirakan masuk dengan mencongkel pintu dan merusak gembok. Pelaku membawa kabur 79 buah buku nikah. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan,” pungkasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com