JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Semua Anggota DPRD dari PDIP Sragen Diminta Mendaftar jadi Bakal Calon di Pilkada 2020, Kecuali 2 Nama Ini!

Suparno. Foto/Wardoyo
   
Suparno. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Semua anggota legislatif atau anggota fraksi dari PDIP diimbau untuk mendaftarkan sebagai bakal calon (balon) di Pilkada Sragen 2020.

Imbauan itu diinstruksikan oleh DPD PDIP Jawa Tengah yang disampaikan Sekretaris DPC PDIP Sragen, Suparno, Senin (9/12/2019).

Ia mengatakan DPD memang mengeluarkan imbauan agar semua anggota Fraksi PDIP di Sragen untuk mendaftar sebagai bakal calon ke Pilkada 2020.

Karena pendaftaran di DPC sudah ditutup, pendaftaran dilewatkan ke DPD atau DPP.

“Saya nggak tahu siapa saja yang sudah mendaftar ke DPD. Yang jelas ada imbauan dari DPD agar semua anggota fraksi terkecuali dua nama, untuk menyukseskan hajatan Pilkada dengan mendaftar sebagai calon,” papar Suparno ditemui di ruang kerjanya Senin (9/12/2019).

Baca Juga :  Terbaik, Bank Djoko Tingkir Sragen Tetap Konsisten Kembali Meraih Penghargaan TOP BUMD Tahun 2024 Golden Trophy

Saat ini anggota Fraksi PDIP di DPRD ada 13 orang. Suparno juga menyebut dua nama pengecualian yang tak boleh mendaftar itu adalah dirinya sendiri dan Wulan Purnamasari.

Dirinya tidak dibolehkan mendaftar karena statusnya sebagai Ketua DPRD. Sedangkan Wulan juga dilarang mendaftar karena alasan etika politik.

Sebab posisinya notabene adalah istri Ketua DPC PDIP, Untung Wibowo Sukowati dan juga adik ipar dari Bupati Sragen saat ini, Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

Sementara Yuni sendiri juga sudah mendaftar sebagai bakal Cabup ke PDIP.

“Semua anggota fraksi diimbau daftar, kecuali Ketua DPRD dan Mbak Wulan,”  terang Suparno.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak, Anggota DPRD Tulungagung Juga Mengalami Kerusakan Mobil Usai Mengisi Dexlite di SPBU Sragen

Dari 11 nama lainnya, ada satu yang sudah mendaftar sejak awal pembukaan yakni Heru Waluyo. Sedangkan 10 anggota lainnya, hingga kini DPC belum mendapatkan konfirmasi apakah sudah menindaklanjuti imbauan itu atau belum.

Termasuk kabar mantan Ketua DPRD, Bambang Samekto yang dikabarkan sudah mendaftar ke DPD pekan lalu, Suparno mengaku juga belum menerima laporannya.

“Namanya perintah partai, tergantung pada orang yang menerjemahkan. Yang jelas imbauan dari DPD begitu,” tukasnya.

Dari imbauan DPD, anggota fraksi boleh mendaftar sebagai bakal Cabup atau Cawabup. Bahkan masyarakat masih dibukakan pintu lebar-lebar jika ingin mendaftarkan sebagai bakal Cabup atau Cawabup lewat PDIP. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com