JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Siswi SMA Sukodono Yang Lahirkan Bayi Hingga Tewas, Terancam Ikut Terseret Jadi Tersangka. Kapolres Sebut Ini Syaratnya!

Kondisi bayi merah prematur yang ditemukan warga di Gebang, Sukodono, Sragen, Rabu (27/11/2019). Bayi merah itu diduga kuat hasil hubungan gelap. Foto/Wardoyo
   
Kondisi bayi merah prematur yang ditemukan warga di Gebang, Sukodono, Sragen, Rabu (27/11/2019). Bayi merah itu diduga kuat hasil hubungan gelap. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Polres Sragen mengisyaratkan siswi SMA asal Sukodono berinisial PK (17) yang hamil dan melahirkan bayi prematur hingga meninggal beberapa hari lalu, berpeluang ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu diungkapkan Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan kepada wartawan, kemarin.

Menurutnya, siswi kelas XII itu bisa dinaikkan statusnya menjadi tersangka apabila hasil penyidikan menunjukkan ada kesepakatan dengan pacarnya untuk menggugurkan kandungan bersama-sama.

“Kalau memang ada fakta kesepakatan untuk menggugurkan kandungan, nanti statusnya (siswi PK) bisa jadi tersangka,” papar Kapolres.

AKBP Yimmy Kurniawan mengatakan saat ini polisi masih mendalami penyelidikan. Saat ini, siswi PK memang belum bisa dimintai keterangan. Kapolres menyebut kondisi korban masih agak lemah mengingat barusaja mengalami pendarahan hebat akibat melahirkan dan mendapat penanganan medis di rumah sakit.

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

“Yang perempuan sudah di rumah tapi kondisinya masih lemah karena habis mengalami pendarahan hebat,” tandasnya.

Ia mengatakan dari hasil penyidikan sebelumnya, pacar PK yang sudah ditetapkan tersangka, DIK (16) mengaku sebelum kejadian, memang sempat ada upaya untuk menggugurkan kandungan pacarnya itu.

“Pengakuan dari tersangka siswa laki-laki (DIK), memang sebelumnya ada upaya untuk menggugurkan kandungan. Kemarin bayi yang dilahirkan itu umurnya baru lima bulan,” urai Kapolres.

Baca Juga :  Paguyuban Sahabat Dangkel Bagikan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1445 H Untuk Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu Hingga Anak Yatim di Sragen, Kades Purwosuman: Paguyuban Yang Kompak dan Solid Membantu Warga

Kapolres menguraikan upaya menggugurkan kandungan buah persetubuhan keduanya itu diakui oleh DIK, dilakukan dengan menyuruh PK meminum obat.

Saat ini, penyidik juga masih mendalami siswi PK terkait proses kelahiran prematur bayinya itu.

Pendalaman diperlukan untuk menguak apakah ada upaya kesengajaan untuk menggugurkan bayi atau memang lahir sendiri.

“Kemarin masih gelar perkara konteksnya untuk mengusut bagaimana proses melahirkannya. Karena pacarnya (DIK) sempat menyampaikan ada upaya minum obat untuk menggugurkan kandungannya,” terang Kapolres.Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com