JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Skandal Selingkuhnya Dilaporkan Polisi, Oknum Kadus di Jenar Mengaku Stress. Begini Pengakuannya! 

Ilustrasi PNS digerebek ngamar dengan selingkuhan
   
Ilustrasi PNS digerebek ngamar dengan selingkuhan

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kasus dugaan skandal selingkuh yang melibatkan Kadus atau bayan di Desa Ngepringan, Kecamatan Jenar berinisial SRT (45) dengan beberapa wanita di desanya, mengguncang psikis dari oknum Kadus tersebut.

Saat dikonfirmasi JOGLOSEMARNEWS.COM , SRT mengaku masih stress atas mencuatnya kasus itu hingga berujung laporan polisi.

“Ngapunten Mas (maaf Mas), saya masih stress,” paparnya dengan nada agar sedih saat dihubungi via telepon, kemarin.

SRT mengaku belum bisa menjelaskan karena kondisinya belum memungkinkan. Saat ditanya apakah tuduhan itu benar, ia tidak menjawab.

Pun saat diminta tanggapan dirinya dilaporkan ke polisi atas tuduhan skandal lendir itu.

“Nanti kalau saya sudah baikan, akan saya jelaskan Mas. Ini masih stress,” katanya sembari menutup telepon.

Kapolsek Jenar, Iptu Ali Makmun mewakili Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan membenarkan adanya laporan dugaan perzinahan yang dilaporkan warga terhadap oknum Kades berinisial SRT itu.

Baca Juga :  Viral Dexlite Abal-abal di Sragen Ternyata Dialami Juga oleh Anggota DPRD Tulungagung, Mobilnya Langsung Ndongkrok di Bengkel 3 Hari

“Iya benar, tapi kemarin langsung kami teruskan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Unit Reskrim Polres Sragen. Karena kewenangan penanganan ada di sana,” terang Iptu Ali dikonfirmasi via telepon.

Skandal perselingkuhan itu mencuat setelah salah satu suami wanita yang diduga diselingkuhi, melapor ke Polsek Jenar akhir pekan lalu. Pria bernisial TRY itu melaporkan Pak Kadus karena diduga telah menyelingkuhi istrinya, TN (29).

Seusai melapor ke Polsek, TRI mengatakan dirinya terpaksa melangkah ke jalur hukum lantaran kesal dengan ulah Kadus yang tega merusak rumahtangganya dengan menyelingkuhi istrinya.

“Dasar saya melapor juga dari pengakuan istri saya (TN) yang mengakui telah dikencani oleh Pak Bayan SRT pada tanggal 18 November 2019 lalu. Ceritanya pagi pukul 09.00 WIB, istri saya diajak naik mobil dan dibawa ke sebuah hotel di Sragen. Di sebuah kamar, istri saya disetubuhi layaknya istri sendiri dan istri saya mengakui semua yang dilakukan Pak Bayan itu,” papar TRY kepada wartawan, Jumat (29/11/2019).

Baca Juga :  Terbaik, Bank Djoko Tingkir Sragen Tetap Konsisten Kembali Meraih Penghargaan TOP BUMD Tahun 2024 Golden Trophy

TRY mengaku dirinya memberanikan diri untuk lapor ke penegak hukum lantaran geram dengan kelakuan SRT yang notabene adalah perangkat desa. Menurutnya kelakuan SRT itu dinilai tak pantas dilakukan oleh seorang perangkat desa yang harusnya mengayomi warganya dan membuat ketentraman lingkungan.

Perangkat desa itu mestinya ngayomi warganya, bukan malah ngrusak rumah tangga dan ndemeni istri orang,” paparnya.

TRY melaporkan SRT dengan tuduhan telah melakukan persetubuhan atau perzinahan dengan istrinya.

Tak hanya TN, indikasi serupa juga diduga dilakukan SRT terhadap DW (27), anggota BPD setempat.

Kabar yang beredar di kalangan warga, aksi selingkuh dilakukan lantaran suami DW, berinisial SS jarang pulang karena  bekerja di pelayaran. Bahkan dari buah cinta terlarang Pak Bayan dan DW, dikabarkan DW kini tengah hamil 4 bulan. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com