JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

SPBU Tak Boleh Lagi Layani Pembelian Pertalite Pakai Jeriken. Pengecer dan Pertamini Hanya Boleh Jual Pertamax 

Salah satu pemilik kios di Sragen saat menuangkan BBM pertalite eceran. Foto/Wardoyo
   
Salah satu pemilik kios di Sragen saat menuangkan BBM pertalite eceran. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kini tidak boleh lagi melayani pembelian pertalite pakai jeriken. Pembelian pakai jeriken hanya diperbolehkan untuk BBM jenis pertamax.

Kebijakan itu berlaku sejak beberapa waktu lalu. Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Sragen, Tedi Rosanto mengungkapkan kebijakan itu sebenarnya sudah berlaku sejak beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

“Mungkin karena konsumsi pertamax agak jarang, sehingga sekarang hanya pertamax yang dibolehkan pembelian pakai jeriken. Pertalite sudah nggak boleh,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , kemarin.

Menurutnya, kebijakan itu didasarkan kajian-kajian terkait tingginya konsumsi pertalite yang berbanding terbalik dengan Pertamax.

Hal itu yang dimungkinkan membuat harga jual pertalite di lapangan yang dulu dibolehkan dibeli pakai jeriken, akhirnya menjadi tinggi. Sehingga harga pertalite sudah tidak lagi sesuai dengan harga subsidi.

Baca Juga :  Karang Taruna Bina Karya Muda di Sragen Menggelar Acara Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri 1445 H Diiringi Musik Drumband

Tak hanya penjual eceran, Pertamini pun juga diharapkan tidak lagi menjual pertalite. Yang dibolehkan adalah menjual pertamax.

“Sudah ada kesepakatan dari pengelola SPBU-SPBU di Sragen bahwa untuk Pertamini nggak akan dipasok pertalite lagi. Mereka hanya boleh menjual Pertamax,” terangnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com