JOGLOSEMARNEWS.COM Edukasi Pendidikan

Tak Bakal Bikin Lembek, Nadiem Yakin Penghapusan UN Justru Memberi Tantangan

Presiden Joko Widodo berbicara dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Whisnutama dan Menteri BUMN Erick Thohir sebelum drama berjudul #PrestasiTanpaKorupsi di SMKN 57 Jakarta, Senin (9/12/2019) / tempo.co
   

JAKAKRTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Rencana kebijakan penghapusan Ujian Nasional (UN) dipercaya tidak akan membuat para siswa menjadilembek. Justru sebaliknya, kebijakan tersebut justru lebih memberi tantangan.

Demikian ditegaskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, menanggapi pernyataan keraguan dari mantan Wapres, Jusuf Kalla.

“Enggak sama sekali. Karena UN itu diganti assessment kompetensi di 2021 malah lebih men-challenge sebenarnya,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Kritik penghapusan UN itiu dilontarkan oleh Wakil Presiden ke-12 Jusuf Kalla (JK). Dalam salah satu pemberitaan media online, JK menilai bila tidak ada UN semangat belajar akan turun. Hal itu  akan membuat generasi muda tidak mau bekerja keras dan menjadi lembek.

Baca Juga :  DKV ISI Surakarta Gelar Rakor Bahas Sebaran Mata Kuliah Tahun Ajaran 2024/2025

Menurut Nadiem, pergantian UN dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter ini menantang pihak sekolah untuk menerapkan model pembelajaran yang sesungguhnya, tidak sekadar menyuruh murid menghafal “Ada pembelajaran, ada penghafalan. Itu hal yang berbeda,” kata dia.

Sebelumnya, Nadiem meluncurkan empat program kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar” yang salah satu isinya adalah menghapus UN.

Baca Juga :  Siswa Siswi Kelas 4 SDIT Nur Hidayah Surakarta Ikuti Halal Bi Halal dan Sungkeman

“Penyelenggaraan UN tahun 2021, akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter,” kata Nadiem dikutip dari situs Kemdikbud, Rabu (11/12/2019).

Ujian itu bakal dilakukan oleh siswa yang berada di tengah jenjang sekolah, yakni kelas 4, 8 dan 11. Pemerintah berharap hal ini bisa mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran. Hasil ujian ini tidak digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya.

“Arah kebijakan ini juga mengacu pada praktik baik pada level internasional seperti PISA dan TIMSS,” ucap dia.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com