JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Terungkap, Misteri Mobil Dinas Yang Kecelakaan Maut Tewaskan 1 Pemotor Ternyata Milik Bina Marga DPU-PR Sragen. Sopirnya Diketahui Bukan PNS

Kondisi mobil pikap pelat merah milik Pemkab Sragen dan motor yang rusak parah usai kecelakaan maut di Nglorog, Sragen Wetan, Jumat (6/12/2019) siang. Foto/Wardoyo
   
Kondisi mobil pikap pelat merah milik Pemkab Sragen dan motor yang rusak parah usai kecelakaan maut di Nglorog, Sragen Wetan, Jumat (6/12/2019) siang. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Misteri mobil pelat merah yang kecelakaan maut di Jalan Raya Sukowati tepatnya Jalan Raya Sukowati, Nglorog, Sragen Kota, Jumat (6/12/2019) siang akhirnya terjawab.

Mobil berjenis Daihatsu Grand Max AD 9576 PE itu belakangan diketahui meruoakan milik Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Sragen.

“Kemarin begitu mendapat laporan, kami langsung meminta petugas di bidang aset untuk melacak. Iya benar, mobil yang kecelakaan itu memang mobil dinas Pemkab Sragen. Mobilnya milik Bidang Bina Marga DPU PR,” papar Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sragen, Dwiyanto, Sabtu (7/12/2019).

Dwiyanto menguraikan untuk kerusakan, nantinya akan menjadi tanggungjawab dinas terkait selaku pemegang kendaraan tersebut.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Perihal keberadaan mobil itu dalam perjalanan apa, ia mengaku tak mengetahui secara detail kronologinya.

“Yang tahu dari pihak DPU-PR,” jelasnya.

Di sisi lain, data hasil olah TKP kepolisian mendapati mobil dinas Daihatsu Grand Max hitam itu dikemudikan Sriyanto (38) warga Brambang RT 29, Wonokerso, Kedawung, Sragen. Dari kartu identitasnya, pengemudi berprofesi swasta dan bukan PNS.

Kasatlantas Polres Sragen, AKP Sugiyanto membenarkan kecelakaan tersebut. Menurutnya dari hasil penyelidikan, kecelakaan maut itu diduga karena pengemudi mobil pelat merah itu lalai dalam mengemudikan mobilnya.

“Mobil mendadak oleng ke kanan dan menabrak pengendara motor dari lawan arah,” terangnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (7/12/2019).

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Seperti diberitakan, kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Mobil dinas Grand Max AD 9576 PE yang dikemudikan Sriyanto (38) mendadak oleng saat melaju dari arah Sragen tepatnya di Nglorog, Sragen Wetan.

Mobil melampaui pembatas jalan dan dengan brutal menggasak dua pengendara motor dari lawan arah, masing-masing Honda Vario AE 2967 MY dan Honda AD 5836 ALE.

Korban tewas adalah pengendara Honda Vario, Erik Wijaya (22) warga Sidowayah RT 2/2 Jenggrik, Kedunggalar, Ngawi, Jatim.

Satu korban lainnya adalah pengendara Honda Beat, bernama Ardianto Devan Baskoro (20) warga Tambakboyo RT 02/07, Tambakboyo, Mantingan, Ngawi.

Ia dilaporkan mengalami patah kaki dan luka parah. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com