JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Video Narsis Sambil Telanjang Menyebar ke Medsos, Janda Muda di Sumenap Harus Berurusan Dengan Polisi

   
Ilustrasi video mesum. tribunnews

SUMENEP, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi video narsis seorang janda muda berinisial ZA di Sumenep berbuah pahit. ZA yang membuat video narsis dengan tubuh tanpa pakaian alias telanjang menyebar ke media sosial. Akibat aksinya tersebut, sekarang ia harus berurusan dengan polisi.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, berdasarkan penyidikan sementara, janda asal kabupaten Sumenep itu membuat video telanjangnya sendiri dengan menggunakan ponsel pada Oktober 2019 silam.

Belum diketahui persis bagaimana, video itu tiba-tiba tersebar di media sosial dan menjadi konsumsi banyak orang.

Baca Juga :  AHY: Kalau Kita Masih di Koalisi Perubahan, Hancur

Polisi pun melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa perempuan di dalam video itu berasal dari kecamatan Batuputih, Sumenep.

“Kami mendapat informasi bahwa pemeran dalam video porno tersebut bernama inisial ZA ini, setelah dilakukan penyeledikan dan anggota kami mengamankannya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Pada 7 Desember 2019, janda berusia 31 tahun itu ditangkap.

Dari tangan ZA, polisi mengamankan sarung warna biru motif batik dan satu unit handphone Xiomi type 4A warna merah muda sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Pertemuan Prabowo-Surya Paloh Sinyal Hak Angket Bakal Layu Sebelum Berkembang

“Anggota kami sudah mengamankan tersangka ZA, dia ini membuat videonya di dalam kamar miliknya,” katanya, Senin (9/12/2019).

Widiarti Sutioningtyas mengatakan, motif tujuan ZA membuat video porno tersebut untuk konsumsi sendiri.

“Tersangka iseng ingin melihat bentuk tubuhnya sendiri dengan cara membuat video tersebut namun video tersebut akhirnya beredar kemana mana,” katanya.

ZA, saat ini sudah mendekam di tahanan Polres sumenep dan harus mempertanggungjawabkan perbuatan tangannya sendiri.

“ZA dikenakan pasal 29 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi,” katanya.

www.tribunnews.com

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com