JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Video Sekelompok Remaja Rampas Ponsel di Godean Sleman, Setelah Viral Pelaku Sempat Mau Kembalikan Hasil Rampasannya

   
Suasana konferensi pers perampasan ponsel di Godean. TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari

JOGLOSEMARNEWS.COM – Belum lama sebuah video perampasan HP yang dilakukan oleh beberapa orang remaja viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di depan sebuah toko di wilayah Krandon, Sidomoyo Godean pada 24 November kemarin.

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rudi Prabowo menjelaskan, dalam rekaman tersebut tiga orang anak sedang nongkrong di depan sebuah toko yang sudah tutup.

Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 03.40 WIB.

Di saat yang bersamaan datang tiga laki-laki tak dikenal berboncengan tiga.

“Dua orang turun dan langsung menyerang anak-anak tersebut. Seorang pelaku mengenakan jaket ojek online melakukan kekerasan ke salah satu anak, dan satu orang lainnya merampas HP anak yang lain,” jelasnya saat konferensi pers di Polsek Godean, Senin (2/11/2019).

Berbekal laporan polisi, dan pemeriksaan rekaman CCTV yang viral, Reskrim Polsek Godean yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Eko Haryanto langsung mengejar para pelaku.

Baca Juga :  KPU Sleman Buka Tahapan Pilkada 2024, Segini Suara Minimal yang Harus Dikantongi Peserta Perseorangan

Hingga pada 29 November kemarin, akhirnya petugas kepolisian Polsek Godean mengamankan tiga orang yang terlibat dalam perampasan tersebut.

Ketiganya adalah EP (16), AD (20) dan MD (19) kesemuanya adalah warga Gamping Sleman.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ketiganya, EP dan AD ditetapkan sebagai tersangka, mereka berdualah yang turun dari motor dan melakukan perampasan.

Sedangkan MD yang saat itu sebagai sopir hanya ditetapkan sebagai saksi. Ia menjelaskan AD yang melakukan peramapsan.

“Selain itu EP yang masih di bawah umur inilah yang menggunakan jaket ojek online. Dia yang melakukan penyerangan. Dari keterangan pelaku, jaket tersebut milik temannya. Jadi tidak ada sangkut paut dengan profesi ojek online,” imbuhnya.

Dari pengakuan kedua tersangka, saat itu mereka dalam pengaruh minuman keras.

Saat itu melintas di seputaran Sidomoyo Godean, dan spontan putar balik setelah melihat ada anak-anak yang tengah nongkrong.

Baca Juga :  Gempa M 5.0 di Gunungkidul, Getarannya Sampai Wonogiri, Trenggalek dan Pacitan

“Setelah ramai viral, pelaku sebenarnya sempat mau mengembalikan dan HP hasil curian belum sempat dijual, namun itu tetap tidak menggugurkan jalannya kasus,” terangnya.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Godean, Iptu Eko Haryanto menjelaskan kedua tersangka EP dan AD saat ini resmi ditetapkan menjadi tersangka.

Mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara.

“AD kami tahan di ruang tahanan Polsek Godean, sedangkan EP karena masih di bawah umur kami kenakan wajib lapor seminggu dua kali setelah sekolah,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, bahwa seorang lain yakni MD saat ini hanya sebatas saksi.

Namun tidak menutup kemungkinan ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya pun akan menyerahkan sepenuhnya hal tersebut ke pengadilan.

www.tribunnews.com

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Viral Video Remaja Rampas Ponsel di Godean, Pelaku Sempat Mau Kembalikan Hasil Curiannya, Artikel Asli
i

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com