Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Warga Purworejo Sragen Ancam Demo Besar-Besaran. Polres Pastikan Laporan Dugaan Penyimpangan DD Sudah Ditindaklanjuti dan Masih Penyelidikan!

Ilustrasi Dana Desa

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa (DD) di Desa Purworejo, Kecamatan Gemolong, Sragen, membuat situasi desa tersebut mulai bergolak.

Sejunlah tokoh setempat dan warga yang berharap pengusutan kasus itu, mengancam akan menggelar aksi demo jika pihak kepolisian tak segera menangani.

Mereka juga siap turun ke jalan apabila kasus penyimpangan yang diperkirakan merugikan keuangan desa hingga ratusan juta itu tak bisa menemukan keadilan.

“Ini warga sangat antusias untuk mendukung agar kasus penyimpangan DD bisa diusut tuntas oleh kepolisian. Setiap hari warga banyak yang tanya perkembangannya sampai apa. Bahkan warga siap untuk demo besar-besaran jika sampai kasus ini nggak diproses atau diusut tuntas. Karena sebagian besar warga sudah tahu bahwa pengelolaan dana desa ditemukan memang menyimpang dari LHP Inspektorat itu. Dan tidak menutup kemungkinan masih banyak penyimpangan lainnya. Selama ini dia selalu ngandalkan kalau dekat dengan bupati dan pejabat-pejabat besar. Kemarin juga malah nantang kalau warga demo, dia siap nandingi demo yang lebih banyak gitu. Ini yang membuat warga makin geregetan,” papar YAN, salah satu tokoh Purworejo, kepada wartawan, Selasa (24/12/2019).

Warga selama ini memang lebih cenderung memilih menahan diri. Namun dengan temuan LHP yang merekomendasi ada penyimpangan hingga Rp 531 juta, hal itu dinilai sudah melukai masyarakat.

Terlebih, banyak bantuan dari aspirasi DPRD berupa voucher dan bantuan lainnya yang nyaris tak pernah ada sosialisasi dan rembugan dengan warga.

“Ini sudah puncak kesabaran warga. Selama ini dimainkan, warga diam saja. Makanya ini pertaruhan, ketika laporan dan temuan penyimpangan itu ndak diproses tuntas, warga siap bergerak,” timpal WAR, tokoh RT di Purworejo.

Warga memilih ditulis inisial lantaran selama ini kerap mendapat intervensi jika berusaha menanyakan atau mengungkap kebijakan desa yang dianggap menyimpang.

“Bahkan kemarin, kami hanya tanya kuitansi pembelian kursi untuk RT kami, nomor saya malah diblokir. Karena itu bantuan untuk RT dan wajar kalau kami menanyakan karena dibelikan Kades malah harganya Rp 365.000 perbiji. Padahal itu kami cek harga perunit paling mahal antara Rp 280.000 sampai Rp 305.000,” tukasnya.

Terpisah, Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasubag Humas AKP Harno membenarkan sudah menerima laporan dari warga Desa Purworejo soal dugaan penyimpangan DD itu.

Menurutnya, laporan sudah ditindaklanjuti dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik juga masih menunggu jika ada bukti-bukti tambahan atau bukti baru dari pelapor.

Pihaknya menggaransi setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Jika nanti ada unsur perbuatan pidana, maka akan ditindaklanjuti dengan proses hukum.

“Sebaliknya apabila tidak memenuhi, juga akan kami sampaikan. Maka dari itu, percayakan pada penanganan polisi. Jangan buru-buru melakukan aksi atau demo. Nanti setiap perkembangan akan disampaikan,” terangnya.

Seperti diberitakan, sejumlah tokoh di Desa Purworejo, Kecamatan Gemolong, Sragen mengadukan Kades mereka ke Polres pekan lalu. Kades dilaporkan atas sejumlah indikasi penyimpangan penggunaan dana desa (DD) dan bantuan ke desa setempat.

Tak tanggung-tanggung, nilai potensi kerugian negara dari indikasi penyimpangan itu diperkirakan mencapai lebih dari Rp 500 juta.

Laporan dilakukan awal pekan lalu oleh sekitar 11 orang yang mengklaim sebagai perwakilan dari semua dusun. Mereka mendatangi Polres Sragen dengan membawa bukti temuan penyimpangan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Sragen terhadap pengelolaan keuangan desa tahun 2017-2018 yang diterbitkan Inspektorat Sragen tahun 2019.

Salah satu tokoh Desa Purworejo berinisial TO, menuturkan pihaknya bersama perwakilan tokoh sudah melapor resmi ke Polres 4 Desember 2019 lalu. Oleh pihak Polres, kala itu, disampaikan laporan akan ditindaklanjuti pada awal Januari 2019 lantaran alasan tengah fokus persiapan pengamanan Natal Tahun Baru.

Menurutnya, yang dilaporkan warga adalah sejumlah temuan penyimpangan selama tahun 2017 dan 2018. Di antaranya temuan kemahalan belanja dalam proyek gedung serbaguna sebesar Rp 251 juta yang direkomendasikan harus dikembalikan.

“Kemudian ada temuan-temuan proyek lainnya senilai Rp 280 juta yang juga harus dikembalikan. Jadi dari LHP Inspektorat itu, totalnya Kades diminta mengembalikan Rp 531 juta. Nah, sampai sekarang kami belum pernah mendapat bukti apakah itu sudah dikembalikan atau belum. Kemarin kami tanya ke PJ Kades katanya akan digunakan mbangun di 2020, kami lacak ke kecamatan juga tidak mau menunjukkan, kami tanyakan ke Inspektorat dijawab harus membawa surat permohonan kepada kepala Inspektorat yang ditandatangani bupati. Masa mau lihat bukti apakah dananya sudah dikembalikan atau belum, warga selalu dipersulit. Ini ada apa,” ujarnya diamini warga lain di hadapan wartawan di Sragen, Minggu (22/12/2019).

Dalam uraian LHP, ditemukan pula ada sejumlah anggaran bernilai jutaan hingga belasan juta di proyek Sistem Informasi Desa (SID) dan profil desa yang oleh Inspektorat tidak bisa diyakini kebenarannya.

TO menyampaikan temuan dan rekomendasi pengembalian Rp 531 juta itu, baru hasil temuan di tahun anggaran 2017 saja. Sementara, indikasi ketidakberesan di bantuan dan proyek desa juga masih banyak dirasakan warga. Wardoyo

Exit mobile version