JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Ada Pejabat Sragen Tepergok Mesum di Parkiran Mall Solo, Bupati Sragen: Sungguh Memalukan!

Ilustrasi. Tribunnews/Istimewa
   
Ilustrasi Mesum. Tribunnews/Istimewa

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Mencuatnya kasus skandal dugaan mesum di mobil yang melibatkan pejabat eselon IV Sragen, Bekti Nugroho (40) hingga nekat menabrak satpam di parkiran Solo Paragon Mal, membuat Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati geram.

Orang nomor satu di Pemkab Sragen itu mengaku prihatin dan malu mendengar kabar perilaku bawahannya itu.

“Bila itu benar sungguh sangat memprihatinkan. Memalukan,” ujar Yuni saat dikonfirmasi via Whatsapp, Senin (20/1/2020).

Bupati yang akrab disapa Yuni itu mengaku saat ini sudah meminta dinas terkait untuk menempuh langkah klarifikasi. Jika terbukti bersalah, Yuni memastikan keduanya akan dijatuhi sanksi tegas.

Baca Juga :  Terbaik, Bank Djoko Tingkir Sragen Tetap Konsisten Kembali Meraih Penghargaan TOP BUMD Tahun 2024 Golden Trophy

“Kami pasti akan berikan sanksi sesuai dengan ketentuan yg berlaku. Ini saya menunggu laporan dari BKD (BKPSDM) ,” tegas Yuni.

Sebelumnya, Kepala Diskominfo Sragen, Yuniarti, membenarkan Bekti Nugroho merupakan ASN yang bekerja di dinasnya sebagai kasi. Yang bersangkutan hari ini tidak masuk dinas tanpa keterangan.

Pihaknya masih menunggu klarifikasi dari yang bersangkutan untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut.

Sementara Sekda Sragen, Tatag Prabawanto mengungkapkan bahwa DES, teman wanita yang dipergoki mesum dengan Bekti adalah tenaga harian lepas di kantor UPTPK Sragen. Keduanya dipergoki petugas parkir Solo Paragon Mal saat melakukan tindakan asusila di area parkir.

Baca Juga :  Viral Dexlite Abal-abal di Sragen Ternyata Dialami Juga oleh Anggota DPRD Tulungagung, Mobilnya Langsung Ndongkrok di Bengkel 3 Hari

Pemkab Sragen kini tengah mendalami kasus ini, termasuk menempuh langkah klarifikasi, untuk menentukan sanksi jika keduanya terbukti melanggar.

“Kalau nanti benar terbukti, maka sanksinya sesuai PP 53/2010. Sanksi akan kita terapkan sesuai dengan pelanggarannya. Sangat kami sayangkan kalau ada PNS yang melakukan itu (asusila) apalagi di tempat terbuka parkiran,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com