JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Alhamdulillah, Uang Nasabah Akibat Korupsi di BKK Eromoko Akhirnya Dikembalikan

   
Tersangka Giri Rahmanto keluar dari ruang Kejari Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM  — Kabar gembira bagi nasabah BKK Eromoko Cabang Pracimantoro yang merugi akibat dananya diselewengkan salah satu karyawannya.

Dana tersebut sudah dikembalikan.
Dana yang mencapai Rp 2,7 Miliar tersebut ditanggung oleh pemerintah.

Kasie Intel Kejari Wonogiri, Amir Akbar NQ, Senin (13/1/2020), mengatakan, uang nasabah yang ditilep tersangka Giri Rahmanto dari 28 orang nasabah saat ini sudah dikembalikan oleh pemerintah.

Baca Juga :  Siap Digembleng 6 Bulan, Ratusan Guru Wonogiri Ikuti Progam Guru Penggerak Angkatan 10

“Dana nasabah tersebut sudah dikembalikan oleh pemerintah yang diambilkan dari dana kas BKK Eromoko sendiri,” kata dia.

Proses pengembalian dana tersebut sudah sesuai rekomendasi OJK. Dana yang dikorupsi Giri Rahmanto merupakan uang milik negara. Pasalnya BKK Eromoko ini sahamnya 49 persen milik Pemkab Wonogiri sedang 51 persen milik Pemprov Jateng.

Baca Juga :  Ramadhan di Ponpes Al Barru Bulusulur Wonogiri, Target Khatam Alquran 20 Hari dan Berbagi Kebaikan

Seperti diwartakan, Giri Rahmanto (36) warga Desa Puloharjo Kecamatan Eromoko sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus pembobolan rekening milik 28 nasabah BKK Eromoko Cabang Pracimantoro. Kini, pria beranak dua tersebut ditahan Kejari Wonogiri dan dititipkan di Rutan Kelas II B Wonogiri. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com