JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji bakal menggeledah kantor DPP PDI Perjuangan di Jakarta. Namun hal itu menuai kritikan dari Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI, Desmond J Mahesa.
“Kalau sudah diumumkan, seminggu kemudian baru digeledah, itu namanya omong kosong,” kata Desmond saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (13/1/2020).
Seperti diketahui, pengeledahan salah satu ruangan yang berada di Kantor DPP PDIP pada Kamis (9/1/2020) diketahui batal.
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap yang menyeret mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Rencana ini kandas karena dianggap tak ada izin.
Desmond mengatakan, soal izin dari Dewan Pengawas ini tak sepenuhnya bisa dijadikan alasan gagalnya operasi KPK.
Musababnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga belum mengeluarkan Perpu yang lebih detail tentang petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis tentang mekanisme hubungan antara Dewas dan Komisioner KPK.
Sehingga, kata dia, kinerja Dewas dalam pelaksanaan undang-undang itu belum sempurna.
“Dalam kasus ini, persoalannya karena birokrasi atau memang siapapun tidak mampu menggeledah institusi partai ini karena mereka berkuasa,” ujar politikus Gerindra ini.
Desmond mengatakan, KPK era kepemimpinan Firli Bahuri mesti menunjukkan terobosan dan membuktikan keberanian mereka dalam hal ini untuk mendapatkan kepercayaan publik.
“Kalau ini tidak selesai, maka semakin betul anggapan bahwa
kita jangan berharap lagi pada KPK,” ujarnya.